Layanan IKD Merambah Ke Tingkat Desa-desa Termasuk Desa Sidokare Kabupaten Nganjuk

- 18 November 2023, 16:13 WIB
Layanan IKD Merambah Ke Tingkat Desa-desa Termasuk Desa Sidokare Kabupaten Nganjuk
Layanan IKD Merambah Ke Tingkat Desa-desa Termasuk Desa Sidokare Kabupaten Nganjuk /

Portalnganjuk.com – Layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kini mulai merambah ke tingkat desa/kelurahan, termasuk Desa Sidokare Kabupaten Nganjuk. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan.

Pada awal November 2023 lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nganjuk menggelar pelatihan aktivasi aplikasi IKD bagi operator desa/kelurahan. Pelatihan ini diikuti oleh kurang lebih 100 operator desa/kelurahan di seluruh Kabupaten Nganjuk.

Dalam pelatihan tersebut, peserta diberikan materi tentang cara aktivasi aplikasi IKD, cara menggunakan aplikasi IKD, dan manfaat aplikasi IKD.

Setelah mengikuti pelatihan, operator desa/kelurahan diharapkan dapat mengaktifkan aplikasi IKD di desa/kelurahan masing-masing. Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses layanan kependudukan secara digital melalui aplikasi IKD.

Layanan IKD ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, antara lain:

  • Permohonan KTP-el, KK, dan akta kelahiran
  • Permohonan perubahan data kependudukan
  • Permohonan surat keterangan kependudukan
  • Permohonan surat keterangan lain

Layanan IKD ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan.

Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Nganjuk, Gatut Sugiarto menegaskan bahwa layanan IKD selain sebagai bukti identitas digital yang praktis dan mudah, IKD juga dapat melindungi data administrasi kependudukan kita dari berbagai problem.

Dengan adanya layanan IKD, masyarakat dapat mengakses layanan kependudukan secara digital kapan saja dan di mana saja. Hal ini tentunya akan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Selain itu, layanan IKD juga dapat melindungi data administrasi kependudukan dari berbagai problem, seperti pemalsuan dan kebocoran data. Hal ini karena layanan IKD menggunakan sistem autentikasi biometrik yang dapat memastikan bahwa pengguna adalah orang yang benar.

"Sebab, IKD merupakan bukti identitas yang dapat digunakan dalam berbagai transaksi dan layanan publik. Selain itu mempercepat proses verifikasi identitas dan lebih praktis tidak usah repot membawa dokumen fisik kemana-mana.” ujar Gatut.

“Yang paling penting, IKD melindungi keamanan data kita mencegah kehilangan atau pencurian identitas. Jadi, setelah pelatihan ini monggo bapak/ibu pemdes segera lakukan sosialisasi dan penerapan di desa/kelurahannya masing-masing," ungkap Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Nganjuk, Gatut Sugiarto lanjut menjelaskan.

Oleh karena itu, melalui pelatihan aktivasi IKD bagi desa/kelurahan diharapkan seluruh pemdes dapat pula menerapkan layanan IKD bagi masyarakat desa/kelurahan secepatnya. Dengan demikian, masyarakat desa/kelurahan dapat merasakan manfaat dari layanan IKD.

Disisi lain, Operator IKD Desa Sidokare, Supriono, menyatakan kesiapan Pemerintah Desa Sidokare untuk pelayanan aktivasi IKD berbasis desa kepada seluruh warga desa yang dia dapatkan dari pelatihan yang digelar oleh Dispendukcapil Kabupaten Nganjuk.

Dalam imbauannya, Supriono mengatakan bahwa masyarakat yang ingin mengaktifkan layanan IKD dapat datang langsung ke kantor Desa Sidokare di hari kerja yakni Senin hingga Jum'at pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB.

"Kami Pemerintah Desa Sidokare siap melayani warga untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digitalnya. Warga cukup datang ke kantor desa dengan membawa Smartphone Android. Spesifikasinya minimal android versi 8 dan memiliki email aktif. Jika sudah memenuhi hal itu maka IKD sudah bisa diaktifkan," ucap Supriono.

Supriono juga menyampaikan bahwa layanan aktivasi IKD ini gratis. Masyarakat juga perlu membawa KTP-el dan KK asli.

Informasi tambahan, Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan versi digital dari dokumen identitas kependudukan yang dapat diakses secara online melalui Aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang telah tersedia di Playstore.

Cek Manfaat Identitas Kependudukan Digital (IKD) di artikel sebelumnya, yang berjudul " KTP Digital/Identitas Kependudukan Digital (IKD), Inovasi Baru Dukcapil Kabupaten Nganjuk ".

IKD ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan. Dengan adanya IKD, masyarakat tidak perlu membawa dokumen identitas kependudukan fisik untuk berbagai keperluan.***

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah