Kapan Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3 Dibuka? Ini Jadwal, Syarat, Kriteria, hingga Passing Grade

4 Januari 2022, 12:47 WIB
Kapan Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3 Dibuka? Ini Jadwal, Syarat, Kriteria, hingga Passing Grade /sscasn.bkn.go.id

PORTAL NGANJUK – Berikut informasi lengkap tentang kapan pendaftaran PPPK Guru tahap 3 dibuka.

Selain jadwal pendaftaran PPPK Guru tahap 3, simak juga jadwal pendaftaran dibuka, syarat, kriteria, hingga passing grade tes.

Seperti diketahui, seleksi PPPK Guru saat ini telah sampai pengumuman kelulusan tahap 2, dan pendaftaran tahap 3 segera dibuka.

Baca Juga: Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 2, Cek Daftar Peserta Lulus di Link Ini

Dalam seleksi tes PPPK Guru ini, peserta yang belum mendapatkan kesempatan untuk lolos masih dapat berkesempatan untuk mengikuti tahap 3 ini.

PPPK Guru sendiri merupakan upaya Kemendikbudristek untuk mengangkat guru honorer menjadi salah satu dari Aparatur SIpil Negara atau ASN.

Saat ini Kemendikbudristek menargetkan 1 juta guru honorer yang dapat diangkat menjadi ASN dalam seleksi PPPK Guru ini. Namun dari 1 juta target, hanya akan dibuka 500 ribu peserta dalam satu tahap PPPK Guru 2021.

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 2, Cek Daftar Peserta Lulus P3K di Link Ini

Adapun info terbaru saat ini terkait pembukaan pendaftaran PPPK Guru tahap 3 hingga saat ini masih belum diumumkan oleh panitia.

Namun, dapat diperkirakan, pembukaan pendaftaran PPPK Guru tahap 3 akan dibuka pada awal tahun 2022 ini.

Mengingat saat ini proses seleksi PPPK Guru tahap 2 akan memasuki tahap pengumuman pasca masa sanggah.

Berikut syarat peserta untuk mengikuti pendaftaran PPPK Guru 2021 tahap 3, sebagaimana dilansir Portal Nganjuk dari Info Semarang Raya dalam artikel “Info Pembukaan Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3, Simak Selengkapnya Syarat, Kriteria, Hingga Passing Grade”.

- Peserta wajib pilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikannya.

- Peserta boleh melamar ke instansi lain yang formasinya belum terisi setelah seleksi tahap 1 dan 2.

- Peserta yang tidak lulus seleksi tahap 1 dan 2 nilai ujian yang diambil adalah yang tertinggi diantara kedua tes yang sudah diikuti sebelumnya

Berikut ini kriteria peserta PPPK Guru tahap 3 2021:

- Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2.

- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

- Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lulus seleksi tahap 2.

Berikut passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori I:

Seleksi kompetensi:

Teknis, nilai ambang batas: Nilai kumulatif maksimal 500.

Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 130: Nilai kumulatif maksimal 200.

Wawancara, nilai ambang batas 24: Nilai kumulatif maksimal 40.

Berikut passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori 2:

Teknis, nilai ambang batas tak ada: Nilai kumulatif maksimal 500.

Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 110: Nilai kumulatif maksimal 200.

Wawancara, nilai ambang batas 20: Nilai kumulatif maksimal 40.

Berikut passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori 3:

Teknis, nilai ambang batas pada peraturan halaman 7: Nilai kumulatif maksimal 500.

Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 130: Nilai kumulatif maksimal 200.

Wawancara, nilai ambang batas 24: Nilai kumulatif maksimal 40.

Demikian informasi terbaru tentang kapan pendaftaran PPPK Guru tahap 3 dibuka, beserta dengan syarat, kriteria, hingga passing grade dalam tesnya.***(Alfio Santos/Info Semarang Raya)

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Info Semarang Raya

Tags

Terkini

Terpopuler