Seragam Baru Lagi Untuk Satpam, Siap Dikenalkan Pada 2 Februari 2022

31 Januari 2022, 07:20 WIB
Seragam Baru Lagi Untuk Satpam, Siap Dikenalkan Pada 2 Februari 2022 /TikTok @normnsyah/

PORTAL NGANJUK – Berita terbaru muncul perihal seragam baru untuk Satuan Pengamanan (Satpam) yang sebelumnya membuat masyrakat cukup bingung.

Dilansir oleh PORTAL NGANJUK melalui laman PMJ News, seragam baru tersebut akan diperkenalkan bertepatan dengan upacara HUT Satpam ke-41 yang akan digelar pada 2 Februari 2022 mendatang.

"Besok pas upacara HUT satpam baru diperkenalkan warna krem baju seragam satpam yang baru," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Minggu (30/1/2022).

Baca Juga: Cek Fakta: Kondisi Habib Bahar bin Smith Semakin Memburuk di Penjara hingga Tak Tertolong, Begini Faktanya

Menurut Ramadhan, seragam baru tersebut akan mulai digunakan setelah Perpol No 2 tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai direvisi.

Adapun masa berlaku seragam itu sekitar 1 tahun.

"(Seragam) diberlakukan setelah revisi Perpol No 2 tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai. Akan diberi masa tenggang waktu pemberlakuannya sekitar setahun, sejak disahkan Perpol selesai direvisi," tuturnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Pesinetron Aliando Syarief Dikabarkan Bunuh Diri karena Depresi? Cek Faktanya

Ramadhan juga menjelaskan Satpam perlu memiliki identitas yang berbeda dengan Polri.

Perbedaan identitas itu, lanjut dia, agar tidak membingungkakn masyarakat.

"Satpam sekarang menjadi profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas perlu identitas yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya dan seragam institusi lainnya," terangnya.

Baca Juga: Geger! Praktisi Spiritual Sebut Setelah Gunung Semeru 3 Gunung Ini Dikabarkan akan Meletus Dahsyat

"Perlunya identitas sendiri agar tidak terjadi kebingungan warga masyarakat terhadap Polri dan satpam. Namun, satpam tetap memiliki kebanggaan dengan seragam barunya," imbuhnya.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler