BREAKING NEWS! Presiden Joko Widodo Resmi Tetapkan Jadwal Pemilu, Pastikan Tidak Ada Penundaan

11 April 2022, 12:19 WIB
BREAKING NEWS! Presiden Joko Widodo Resmi Tetapkan Jadwal Pemilu, Pastikan Tidak Ada Penundaan /Biro Pers Sekretariat Presiden/ANTARA FOTO

PORTAL NGANJUK – Presiden RI Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas (Ratas) pada 10 April 2022 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Dalam Ratas membahas seputar Persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mendatang.

Presiden meminta kepada para jajarannya untuk menyampaikan ke publik bahwa jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak telah ditetapkan. 

Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi kemunculan isu lain seperti isu adanya upaya penundaan pemilu yang tersebar di masyarakat.

Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa tanggal pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Sedangkan untuk Pilkada dilakukan pada November 2024.

Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah Untuk Tiap Anggota Keluarga, Besaran, dan Waktu Akhir Zakat Fitrah

“Saya kira sudah jelas semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode. Karena jelas bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya,” ujar Presiden.

Ia juga mengatakan bahwa tahapan pemilu 2024 akan dimulai di pertengahan tahun pada bulan Juni ini.

Hal ini telah sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Presiden Joko Widodo menyampaikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 akan dilantik pada 12 April 2022.

Baca Juga: LINK DOWNLOAD dan NONTON Film Morbius Sub Indo Full Durasi 1 Jam 44 Menit Gratis, Cek Link 1080p Disini

Hal tesebut dilakukan agar dapat melakukan persiapan pemilu dan pilkada serentak 2024.

“Nanti kita perlu berbicara dengan KPU dan juga Bawaslu mengenai persiapan-persiapan ini agar persiapan Pemilu dan Pilkada yang ini kita belum punya pengalaman serentak itu betul-betul bisa kita persiapkan dengan matang,” ujarnya.

Presiden meminta kepada para jajarannya untuk menyelesaikan payung hukum regulasi yang dibutuhkan saat Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Selain itu, Presiden meminta kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk melakukan komunikasi intens dengan DPR RI dan KPU agar perencanaan programnya bisa lebih detail.***

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Setkab

Tags

Terkini

Terpopuler