Pesawat Asing Masuki Wilayah Indonesia Tanpa Izin, TNI AU Perintahkan Mendarat Paksa di Batam

14 Mei 2022, 13:05 WIB
Pesawat Asing Masuki Wilayah Indonesia Tanpa Izin, TNI AU Perintahkan Mendarat Paksa di Batam /

PORTAL NGANJUK –  Belum lama ini ada pesawat asing yang melintasi wilayah Indonesia tanpa izin, dan langsung ditindak oleh TNI AU.

TNI AU memerintahkan pesawat asing yang memasuki wilayah teritorial NKRI tanpa izin tersebut mendarat di Bandara Hang Nadim Kota Batam Kepulauan Riau.

"Pesawatnya kami amankan di apron Bandara Hang Nadim," kata Kepala Dinas Operasi Lanud Hang Nadim Mayor Lek Wardoyo di Batam, pada Sabtu 14 Mei 2022.

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Xiaomi Poco F4 GT Mei 2022, Pakai Prosesor 8 Gen 1 dan Layar Amoled

Pesawat kalibrasi itu membawa tiga orang awak, yang kesemuanya warga negara Inggris.

Saat ini, ketiganya turut diamankan di "save house", masih di kawasan Bandara Hang Nadim.

Pesawat tersebut lepas landas dari WBGG Kuching menuju WMKJ Johor Bahru Malaysia.

Radar Komando Sektor Ibu Kota Negara (Kosek IKN) menangkap radar pesawat tipe DA62 dengan nomor registrasi G-DVOR dan memaksanya untuk mendarat.

Tepat pukul 12.47 WIB pesawat itu mendarat di Bandara Hang Nadim.

Komandan Pangkalan TNI AU (Danlanud) Hang Nadim Letkol Pnb Iwan Setiawan mengatakan bahwa pendaratan pesawat asing tanpa izin di Bandara Hang Nadim itu merupakan petunjuk Pangkoopsud l.

Baca Juga: DOWNLOAD Jujutsu Kaisen 0 Movie Subtitle Indonesia Gratis, Streaming dan Nonton 105 Menit Full

Dari komunikasi radar, pilot diperintahkan untuk kembali ke Kuching karena sudah melanggar teritorial wilayah udara Indonesia.

Namun pilot menyatakan tidak mungkin kembali ke Kuching karena jarak sudah lebih 200 NM dikhawatirkan bahan bakar tidak mencukupi, sehingga meminta mendarat di Batam.

"Dari Hasil komunikasi didapat keterangan dari kru pesawat bahwa mereka merasa tidak melanggar hukum karena mereka merasa terbang dari Malaysia ke Malaysia dan sudah meminta izin ke Singapura sebagai pengelola FIR.

Namun secara riil kru tidak dapat menunjukkan "Flight Clearance" yang sudah ditelusuri hingga Mabes TNI ternyata dokumen tersebut tidak dimiliki," jelas Letkol Iwan Setiawan.

Setelah mendarat di Batam, seluruh kru dicek kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam.

Baca Juga: Polisi Segera Jadwalkan Pemanggilan Ruhut Sitompul atas Dugaan Kasus Rasis Postingan Meme Anies Baswedan

Selain itu ketiga awak pesawat asing tersebut dinyatakan sehat serta sudah mendapat vaksin penguat COVID-19.

Pihak Imigrasi juga menyatakan tidak ada barang-barang ilegal di dalam pesawat serta dokumen imigrasi berupa paspor dinyatakan lengkap.***

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler