Ajaran Sesat di Banten: Tak Boleh Shalat dan Dilarang Mengikuti Ajaran Nabi Muhammad SAW

14 Juli 2022, 08:40 WIB
Ajaran Sesat di Banten: Tak Boleh Shalat dan Dilarang Mengikuti Ajaran Nabi Muhammad /Polres Lebak

PORTAL NGANJUK – Belakangan Kasus dugaan penyebaran ajaran dewa matahari meresahkan masyarakat di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Kini sedang didalami oleh Majelis Ulama Indonesia Lebak, Banten.

“Kami akan membahas masalah ajaran yang disebarkan Natrom (62), warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, yang mengaku sebagai dewa matahari,” ujar Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak K.H. Ahmad Hudori, Rabu 13 Juli 2022.

Baca Juga: Cek Fakta: Sebuah Mobil Dikabarkan Terbakar di SPBU Akibat Mengisi BBM Pakai Aplikasi

Menurutnya jika ajaran sesat tersebut benar dilakukan oleh yang bersangkutan, maka hal tersebut masuk kedalam kategori aliran menyimpang dari ajaran Islam.

Apabila, ajaran tersebut dicampur adukkan dengan kepercayaan Islam, maka hal tersebut tergolong aliran sesat.

"MUI Kabupaten Lebak akan mendalami kebenaran informasi tersebut dengan berkoordinasi bersama kepolisian," ujarnya.

Awalnya, ajaran itu diduga disebarkan oleh Natrom, pria asal Bekasi, Jawa Barat, yang membeli tanah di Desa Sawarna Bayah, Kabupaten Lebak.

Baca Juga: Rizky Febian Mendadak Lakukan Hal Mengejutkan Kepada Nathalie Holscher Hingga Membuat Ibu Sambungnya Menangis

Berdasarkan informasi, Natrom diduga menyebarkan ajaran dewa matahari dan warga dilarang menjalankan ibadah shalat serta tidak boleh mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW.

Dengan adanya informasi tersebut, warga setempat kemudian membawa Natrom ke Polsek Bayah.

Hal tersebut dilakukan agar tidak ada amukan massa karena informasi tersebut sudah berkembang di masyarakat.

“Sekarang Natrom sudah diamankan di Polres Lebak,” kata Ahmad Hudori.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Jokowi Resmi Pecat Zulkifli Hasan Karena Promosikan Anaknya Saat Bertugas

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan bahwa saat ini pelaku penyebar ajaran dewa matahari sedang menjalani pemeriksaan atas laporan masyarakat tersebut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap Natrom yang diduga sebagai dewa matahari,” ujarnya.***

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Tags

Terkini

Terpopuler