Polri Tunjuk Brigjen Anggoro Sukartono sebagai Plh Karopaminal

25 Juli 2022, 10:01 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pelaksana harian Karopaminal sendiri akan diisi oleh Brigjen Anggoro Sukartono /Sri Yatni

 

PORTAL NGANJUK Polri telah menunjuk Brigjen Anggoro Sukartono sebagai Pelaksana Harian (Plh) untuk jabatanKaropaminal Divisi Propam Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskanbahwa Brigjen Anggoro Sukartono juga menjabat sebagaiKarowabprof Divisi Prompam Polri.

Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai PelaksanaHarian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri,” ungkap Dedi kepada wartawan, Jakarta, Minggu 24 Juli 2022.

Baca Juga: Cek Fakta: Satu Tersangka Ditetapkan, Fery Sambo Terima Hukumannya Atas Kematian Brigadir J? Cek Faktanya 

Penunjukan itu sendiri berdasarkan Surat Perintah KapolriNomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.

Hal tersebut dikarenakan Brigjen Hendra Kurniawan, yang merupakan Pelaksana Harian Divpropam Polri dinonaktifkan.

Hendra dinonaktifkan terkait kasus penembakan Brigadir J.

Sejauh ini Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telahmenonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwiramenengah.

Baca Juga: Cek Fakta: Bharada E Enggan Cerita Kronologi Versi Dirinya, Takut Menjadi Tersangka atau karena Diancam? 

Pertama adalah Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagaiKadiv Propam. 

Kedua adalah Brigjen Hendra Kurniawan yang dinonaktifkansebagai Karopaminal.  

Dan yang ketiga adalah Kombes Budhi Herdi Susianto yang dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Untuk menjaga indenpendensi, transparansi dan akuntabel, pada malam ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkandua orang. Menonaktifkan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi,” kata Dedi.

 Baca Juga: Wabah Cacar Monyet Mulai Serang Anak-Anak, Simak Gejalanya!

Sebelumnya, Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo telahmenonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo terlebih dahulu.

Menurutnya keputusan tersebut harus diambil untukmengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang munculyang akan berdampak pada penyidikan.

Sigit sebelumnya mengatakan akan tranparansi dalammenyelesaikan kasus yang menewaskan Brigadir J.

Kapolri telah membentuk tim gabungan yang melibatkan pihakinternal dan eksternal Polri.

Sigit lantas menjelaskan tim ini beranggotakan InspekturPengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, dan AsistenKapolri Bidang SDM.

Selain itu tim ini juga melibatkan beberapa unsur lain sepertiProvos dan Paminal dengan Wakapolri Komjen Pol. GattotPramono sebagai penanggung jawab.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler