LPSK Nilai Putri Candrawathi Tidak Kooperatif Saat Dimintai Keterangan

11 Agustus 2022, 15:37 WIB
LPSK Nilai Putri Candrawathi Tidak Kooperatif Saat Dimintai Keterangan /Flores Terkini/Twitter @abahjojo

PORTAL NGANJUK – Sebelumnya diketahui bahwa Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diduga merupakan korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.

Hingga akhirnya untuk mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J ini, Putri Candrawathi pun turut dimintai keterangan dan juga diperiksa sehingga kasus ini dapat terpecahkan dengan tepat.

Semenjak kematian Brigadir J semakin hari semakin memanas dan menjadi sorotan media sosial untuk mengungkap siapa saja tersangka yang terlibat.

Bhakan sosok istri Ferdy Sambo pun juga turut menjadi sorotan di media sosial dan juga dimintai kesaksian soal kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Dikabarkan bahwa Putri Candrawathi sudah dimintai kesaksian oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Tersebar Ke Publik Foto Fitting Baju Pernikahan Ariel Noah dan BCL, Akan Menikah?

Hasto Atmojo Suroyo merupakan Ketua dari LPSK yang menyatakan apabila Putri Candrawathi kurang kooperatif saat memberikan keterangan kepada instansi.

Dilansir dari PR Depok, Menurut penuturan dari Hasto Atmojo, tim LPSK sudah melakukan pertemuan sebanyak dua kali dengan Putri Candrawathi untuk melakukan proses asesmen dan juga investigasi.

Akan tetapi hasilnya nihil, istri Ferdy Sambo itu disebutkan tidak memberikan apapun kepada LPSK.

“LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini,” ujar Hasto seperti dikutip dari Antara News pada 10 Agustus 2022.

Menanggapi hal demikian, LPSK menyebut bahwa besar kemungkinan dari pihak mereka akan membatalkan permohonan perlindungan yang sebelumnya sudah diajukan oleh Putri Candrawathi.

Akan tetapi menurut Hasto Atmojo, jika permohonan yang diajukan tersebut ditolah oleh LPSK, dan semisal suatu hari Putri Candrawathi ingin kembali mengajukan permohonan perlindungan maka hal itu masih mungkin dilakukan.

“Kalau misalnya suatu saat ibu P (Putri Candrawathi) ini merasa perlu untuk perlindungan, ya bisa ajukan lagi,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Jarang Diketahui Publik! Agus Andrianto Ternyata Lebih Senior Dari Kapolri, Karena…

Disamping itu, dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Komnas Perempuan untuk mendukung upaya penyelidikan dan juga pendalaman dalam mengusut secara tuntas kasus pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi.

“Kami meminta kesediaan dari komnas Perempuan untuk membantu dalam mendukung proses penyelidikan untuk mengungkap masalah ini,” ujar Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM.

Ahmad Taufan pun juga turut menegaskan bahwa pelibatan dan juga dukungan dari Komnas Perempuan ini sangat penting.

Hal tersebut dilakukan untuk mengedepankan standar hak asasi, norma hak asasi serta sensitivitas terhadap korban agar dapat dipenuhi.***

 

 

Editor: Yusuf Rafii

Tags

Terkini

Terpopuler