Ridwan Kamil Tanggapi Kasus Penembakan Kucing-Kucing Liar di Sesko TNI Bandung

19 Agustus 2022, 09:35 WIB
Ridwan Kamil Tanggapi Kasus Penembakan Kucing-Kucing Liar di Sesko TNI Bandung /Instagram/@rumahsinggahclow/

PORTAL NGANJUK – TNI mengungkap mengenai penembakan kucing-kucing liar yang dilakukan oleh seorang jenderal bintang satu.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil lalu memberikan tanggapan mengenai kasus penembakan kucingkucing liar di lingkungan Sekolah Komando (Sesko) TNI Bandung, Jawa Barat.

Ridwan Kamil mengaku tidak habis pikir, mengapa ada orang yang tega dengan membunuh kucing baik dengan cara apapun, yang notabenenya kucing adalah hewan menggemaskan yang disukai banyak orang.

Pejabat yang juga kerap disapa Kang Emil juga menyebutkan bahwa hal tersebut telah ditindaklanjuti langsung atas titah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

“Insiden penembakan kucing-kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung sudah ditindaklanjuti oleh TNI melalui arahan dari Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa sesuai dengan wilayah atau area administrasi kewenangannya,” tulis Ridwan Kamil dalam unggahannya di Instagram.

Ridwan Kamil juga mengatakan bahwa adanya kejadian tersebut dapat menjadi pembelajaran agar lebih baik lagi dalam memperlakukan rasa kepada sesama ciptaan makhluk Tuhan.

Baca Juga: Cat Lovers Turut Berduka Soal Penembakan Kucing-Kucing Liar, Netizen: Tidak Berperi Kekucingan!

“Semoga hal-hal seperti ini tidak terulang lagi di masa depan,” imbuhnya lagi.

Dikutip PORTAL NGANJUK dari Pikiran-Rakyat.com, penembakan kucing ini terjadi pada Selasa siang 16 Agustus 2022 dengan menggunakan senjata api pribadi dan total ada enam kucing yang tewas.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Prantara Santosa mengungkapkan jika pelaku menembak para kucing demi kenyamanan Perwira Siswa Sesko TNI.

Menurut Prantara, pelaku tidak mempunyai niat jahat apalagi perasaan benci terhadap kucing liar tersebut.

Hanya saja saat kejadian, pelaku tidak kuasa menahan emosi karena para kucing yang mengerubungi makanan, dan ada yang mengambil makanan tersebut.

Karena perbuatannya, Brigjen TNI NA akan dijerat Pasal 66 UU No 18 Tahun 2009 mengenai Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Pasal 66A, pasal 91 B UU No 41 tahun 2014 mengenai Perubahan Atas UU No 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Baca Juga: Terungkap Sudah Misteri Sosok Bernama Susi yang Ada di Kejadian Magelang, Diduga Terlibat Kasus Brigadir J?

Walaupun mengapresiasi kinerja dari Gubernur Jabar dan juga TNI yang akan menidaklanjuti hal tersebut, netizen pun masih dibuat geram dengan perlakuan keji Brigjen TNI NA.

Lantaran penembakan tersebut dinilai tidak perlu mengingat motif yang dilakukan hanya untuk keamanan dan kebersihan markas para perwira.

Selain itu kucing adalah hewan yang tidak bisa membedakan mana markas TNI dan mana yang bukan, mereka hanya datang untuk mencari makan saja.

“Kalau alasan kebersihan, itu kucing cuma cari makan loh, dia mana tau itu markas TNI, warung nasi, warung pecel lele, angkringan, atau rumah jendral sekalipun dia gak tau,” tulis akun @lona.2434.***

Editor: Yusuf Rafii

Tags

Terkini

Terpopuler