Putri Candrawathi Akui Brigadir J Masuk Kamar Dan Lucuti Pakaiannya: Hanya Untuk Ringankan Hukuman Sambo?

28 Agustus 2022, 09:08 WIB
Putri Candrawathi Akui Brigadir J Masuk Kamar Dan Lucuti Pakaiannya: Hanya Untuk Ringankan Hukuman Sambo? /Diolah Dri Google

PORTAL NGANJUK - Pengakuan terbaru Tersangka Putri Candrawati yang mengatakan jika dirinya telah dilecehkan oleh oleh almarhum Brigadir J banyak mendapat sorotan publik.

Diketahui, Putri Candrawati menjalani serangkaian pertanyaan terkait insiden pembunuhan berencananya terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Putri Candrawathi, menjalani pemeriksaan selama 12 jam sejak pagi hingga menjelang malam pada Jumat, 26 Agustus 2022 kemarin.

Baca Juga: UAS ‘Tampar’ Ferdy Sambo, Skenario Tutupi Kasus Pembunuhan Brigadir J Gagal Total: Karena Ada Jeritan Ibu

Ia juga dicecar oleh beberapa pertanyaan oleh tim penyidik, kurang lebih ada 80 pertanyaan yang dilontarkan kepadanya.

"Kurang lebih sebanyak 80an pertanyaan," ucap Kuasa Hukum Putri yakni Arman Hanis di Mabes Polri pada Sabtu, 27 Agustus dini hari sebagaimana dikutip PORTAL NGANJUK.

Menurut Arman, jika Putri yang tak lain adalah kliennya itu sudah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP secara konsisten termasuk juga dugaan yang disangkakan terkait insiden pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Jelaskan Perbuatan Brigadir J: Serobot Masuk Kamarnya Kemudian Melakukan Kontak Fisik dan...

"Berdasarkan klien kami, dalam BAP tersebut tidaklah akurat, dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," ungkap Arman.

Dalam proses pemeriksaan terhadap Putri, Arman menegaskan bahwa kliennya itu kembali mengatakan jika dirinya merupakan korban pelecehan seksual atau kekerasan seksual.

"Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, pihak Dirtipidum Bareskrim Polri telah menghentikan penyidikan terkait dugaan pelecehan dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

Namun, dalam wawancaranya yang kedua Putri Candrawati mengubah keterangannya dan mengatakan bahwa benar Brigadir J telah masuk kedalam kamarnya disaat sedang berada di Magelang.

Tidak hanya itu, bahkan Putri Candrawathi mengungkapkan Brigadir J sempat melucuti pakaiannya serta sempat mengalami kontak fisik dengannya.

Berdasarkan adanya pengakuan Putri Candrawathi yang berubah-ubah itu, semakin menjadi kontroversi yang dirasa ada banyak kejanggalan oleh berbagai kalangan.

Salah satu kejanggalan itu dirasakan oleh Ahli hukum tata negara Refly Harun terkait pernyataan dari tersangka Putri Candrawathi.

Menurut Refly Harun, penyataan Putri yang telah disampaikan kepada penyidik merupakan salah satu usahanya untuk sekedar meringankan hukuman yang berlaku.

"Kalau kita melihat keterangan Putri tersebut, maka ada dua hal yang terbayang dalam benak saya. Satu, dia ingin membuat skenario yang barangkali bisa meringankan hukuman dia dan suaminya, terutama suaminya karena dia bilang masih cinta," ucap Refly Harun.

"Sekaligus barangkali menebus rasa bersalah, we don't know exactly (Kita tidak tahu tepatnya)," imbuhnya.

Menurut Refly, mungkin Putri hanya ingin menutupi motif terkait kasus tersebut lantaran tidak ingin diketahui oleh publik.

Hal itu terlihat pada saat istri Ferdy Sambo tersebut mengatakan bahwa dirinya malu ketika di wawancara oleh LPSK.

"Kedua adalah dia malu mengaku kalau misalnya ada motif dewasa. Makanya ketika kepada petugas LPSK yang menemuinya, dia mengatakan 'Malu mba, malu mba," pungkas Refly Harun.***

Editor: Yusuf Rafii

Tags

Terkini

Terpopuler