Keluarga Brigadir J akan Datang Lihat Rekonstruksi Pembunuhan? Begini Penjelasannya

29 Agustus 2022, 08:03 WIB
Pengacara dan Pihak keluarga Brigadir J /Twitter/

PORTAL NGANJUK - Diketahui Polri akan segera menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J demi mencocokan fakta yang diungkap oleh para tersangka, termasuk keterangan dari Ferdy Sambo.

Jelang rekonstruksi dilakukan banyak sorotan diarahkan ke keluarga Brigadir J, dikabarkan mereka akan hadir melihat secara langsung adegan yang diperankan Ferdy Sambo dengan tersangka lain.

Lantas bagaimana penjelasan detail dari kabar tersebut, berikut penjelasan lengkap terkait agenda rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Pada Selasa, 30 Agustus 2022 Polri akan mengagendakan rekonstruksi untuk mencocokan bukti, fakta, keterangan dari para tersangka terkait kejadian sesungguhnya yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

Sebelumnya penyidik Polri sempat mengalami berbagai kendala dalam mengungkap kasus Brigadir J, bukan tanpa alasan, ternyata TKP telah dirusak, bukti disembunyikan, bahkan keterangan yang diberikan di awal kasus bukan berupa fakta.

Baca Juga: Pengakuan Istri Ferdy Sambo Diubah, Menuduh Brigadir J Lakukan Hal Tak Terduga: Baju Putri Candrawathi...

Tentu saja ini membuat kejanggalan, spekulasi liar, serta berakibat terhambatnya laju kasus, padahal harusnya bisa diselesaikan dengan cepat.

Dalam agenda rekonstruksi akan dihadiri oleh banyak pihak, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain hadirnya Kapolri dalam agenda, netizen menyorot apakah pihak keluarga mendiang Brigadir J akan ikut serta dalam rekonstruksi.

Dari penelusuran Portal Nganjuk, hingga artikel ini dibuat belum ada informasi soal undangan rekonstruksi yang ditujukan ke pihak keluarga Brigadir J.

Meskipun begitu tentu besar harapan supaya bisa menyaksikan, apalagi kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak bersikeras dalam menangani kasus kepada kliennya hingga tuntas.

Jika memang diperkenankan untuk hadir, kemungkinan Kamaruddin Simanjuntak akan bersedia untuk hadir sebagai perwakilan keluarga Brigadir J.

Sekedar informasi rekonstruksi kali ini merupakan pengembangan dari hasil sidang kode etik yang dihadiri oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Bangun 29 Bendungan Baru, Jokowi: Kita Sudah Swasembada Beras Sejak Tahun 2019

Belum lama ini sidang telah digelar oleh KKEP (Komisi Kode Etik Polri), hasil dari keputusan itu memutuskan bahwa Ferdy Sambo telah dipecat dan mendapatkan PDTH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat).

Sempat mengajukan surat pengunduran diri, namun dengan tegas telah ditolak oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dia mengebut bahwa telah jelas Ferdy Sambo dinyatakan melanggar kode etik saat bertugas, selain itu harus mengikuti prosedur dari KKEP, keputusan yang keluar adalah tersangka penembakan Brigadir J itu mendapatkan PDTH.

Setelah sidang usai Ferdy Sambo mencoba mengajukan banding, hasil yang akan didapatkan akan diikuti sesuai keputusan yang keluar.

"Tentunya yang bersangkutan punya hak mengajukan banding dan itu semua bagian dari proses. Nanti akan ada putusan lagi mengenai permohonan yang bersangkutan," kata Sigit.

Dalam waktu dekat kemungkinan berkas kasus dari Ferdy Sambo akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung.

Bisa segera diserahkan karena semua berkas hampir lengkap, bukti, keterangan, serta hadirnya agenda rekonstruksi akan membuat kasus semakin terang.

Baca Juga: Jokowi Ungkap Dampak 29 Bendungan Baru Terhadap Sektor Pertanian Indonesia

Besar harapan keluarga Brigadir J untuk mendapatkan keadilan, merasa kecewa dengan tindakan yang dilakukan sang jenderal beserta istrinya Putri Candrawathi.

Padahal Brigadir J terkenal baik dan dekat dengan keluarga, namun tidak disangka kejadian mengenaskan harus terjadi kepadanya.

Keluarga Brigadir J tentu syok setelah mendengar kabar bahwa para tersangka adalah orang terdekat.

Hingga kini Polri telah memutuskan 5 orang menjadi tersangka, mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky, Kuat Ma’ruf, serta yang terakhir Putri Candrawathi.

Demikian penjelasan mengenai undangan rekonstruksi untuk keluarga Brigadir J.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler