Ketahuan! Hasil Tes Lie Detector Bharada E Ungkap Tindakan Asli Ferdy Sambo pada Brigadir J

10 September 2022, 18:51 WIB
Hasil uji kebohongan tes lie detector Bharada E. /ANTARA/

PORTAL NGANJUK - Hingga detik ini kasus mengenai kematian dari Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih menjadi pembicaraan hangat di masyarakat.

Baru-baru ini diketahui bahwa Polri sudah menetapkan 5 tersangka mengenai kasus kematian Brigadir J.

Buntut kasus ini tengah dilakukan uji tes kebohongan kepada para tersangka tersebut.

Baca Juga: Tidak Bisa Berbohong! Putri Candrawathi Selesai Diperiksa Pakai Alat Lie Detector, Polisi Bocorkan Hasilnya

Bharada E merupakan salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J yang juga turut menjalani pemeriksaan kebohongan memakai Lie Detector.

Diketahui bahwa alat yang digunakan untuk mengetahui atau mendeteksi adanya kebohongan dan pemeriksaan dilakukan dengan alat yang disebut Lie Detector.

Sementara itu tersangka lainnya seperti Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, lalu Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan salah satu sopir bernama Kuat Ma'ruf juga melakukan hal yang sama.

Baca Juga: Biadab! Sungguh Tega Oknum Polisi Cabuli Calon Polwan, Seketika Impiannya Pupus

Seluruh tersangka menjalani pemeriksaan kebohongan dengan menggunakan Lie Detector.

Tujuan dari penggunaan alat Lie Detector ini diharapkan dapat memperkaya bukti petunjuk dalam mengungkap kasus pembunuhan dari Brigadir J.

"Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," ungkap Kepala Dirtipidum Bareskrim Polri Andi Rian Djajadi.

Terkait hasil sementara uji kebohongan dengan memakai alat Lie Detector, Andi Rian mengatakan bahwa tiga tersangka yakni Bharada E, Bripka Ricky (Bripka RR) dan Kuat Ma'ruf berkata jujur atau 'no deception indicated'.

"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya ‘no deception indicated’ alias jujur," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi pada Selasa, 6 September 2022.

Hasil pemeriksaan menggunakan alat Lie Detector terhadap Bharada E ini diungkapkan oleh kuasa hukum barunya yang bernama Ronny Talapessy.

Pengacara dari Bharada E itu, lalu membuka keterangan yang disampaikan kliennya ketika pemeriksaan menggunakan alat bernama Lie Detector.

Ronny Talapessy mengungkapkan hal yang membuat kliennya dinyatakan jujur dalam uji Lie Detector.

Ronny Talapessy menjelaskan bahwa kliennya ditanyakan beberapa hal mengenai peristiwa penembakan yang terjadi di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

"Lie Detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga," ujarnya dikutip PORTAL NGANJUK dari PMJ News, Sabtu, 10 September 2022.

Ronny Talapessy mengatakan bahwa salah satu poin yang ditanyakan adalah berkaitan dengan siapa yang menembak pertama Brigadir J.

Selanjutnya Bharada E pun mengaku bahwa dirinya yang telah menembak pertama kali Brigadir J, setelah itu Ferdy Sambo yang menembak terakhir.

"Salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak (Brigadir) J. Klien saya menjawab ‘Saya pertama dan FS yang menembak terakhir’," kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.

Mengenai hasil pemeriksaan menggunakan alat Lie Detector terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Polri mengatakan tidak akan membukanya terlebih dahulu ke hadapan publik karena merupakan materi pokok dalam penyelidikan dan penyidikan.

"Hasil uji Lie Detector/polygraph pro justitia (penegakan hukum) untuk penyidik," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Sehingga untuk hasil pemeriksaan kebohongan pasangan tersebut sementara ini masih dirahasiakan.***

Editor: Yusuf Rafii

Tags

Terkini

Terpopuler