Kepala Otorita IKN Ajak Masyarakat Susun Tata Ruang Wilayah di Ibu Kota Nusantara

15 September 2022, 06:05 WIB
Kepala Otorita IKN Ajak Masyarakat Susun Tata Ruang Wilayah di Ibu Kota Nusantara /Setneg/

PORTAL NGANJUK – Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menggelar konsultasi publik mengenai rencana detail tata ruang kawasan (RDTR) IKN di Balikpapan pada hari Selasa, 13 September 2022.

Kepala OIKN, Bambang Susantono menjelaskan bahwa konsultasi publiki ini adalah wadah masyarakat menyampaikan aspirasinya untuk penyempurnaan RDTR IKN.

“Kami mengajak masyarakat agar melihat dokumen ini secara terbuka dan turut berpartisipasi untuk membuat suatu produk hukum,” ujar Kepala OIKN dilansir Portal-Nganjuk.com dari Antara.

Baca Juga: Inalillahi, Pencipta Lagu Daerah Apuse Meninggal Hari Ini

Dalam pertemuan itu, ada empat pembahasan yang dibahas, meliputi RTDR IKN Wilayah Perencanaan (WP) 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur 1, dan WP 5 IKN Timur 2.

Pada tahap pembangunan, Tim Penyusun RDTR WP 1 KIPP akan berfokus pada sebagian KIPP 1 A Sub BWP 1 dengan luasan sekitar 900 hektare.

KIPP akan dikembangkan sebagai pusat pemerintahan nasional, perkantoran, pertahanan dan kemananan, perdagangan dan jasa, dan pemukiman perkotaan.

Baca Juga: Ternyata Sambo Bukan Bharada E Yang Tembak Kepala Brigadir J: Ia Ketakutan, Kurung Diri Dan Berdoa Di Toilet?

Wilayah tersebut akan berada di desa Bumi Harapan dan Desa Pemaluan.

Dia juga mengatakan bahwa tim penyusun TDTR WP 1 KIPP telah melakukan pengkajian untuk meyakinkan semua pihak bahwa daerah yang terbangun adalah daerah yang aman.

Dalam kesempatan ini, Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Kementerian ATR/BPN Pelopor menjelaskan bahwa keberadaan RDTR ini proses perizinan untuk aktivitas di wilayah IKN menjadi jelas landasannya.

Baca Juga: Pakar: Pemerintah Sudah Saatnya Perhatikan Keamanan Siber Negara

Dia juga menjelaskan, pada tahun ini wilayah perencanaan hanya tersisa akan diselesaikan paling lambat akhir 2023 dan tidak ada sejengkal tanah pun di IKN yang tidak memiliki rencana tata ruang.

Koordinator Tim Ahli Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara Wicaksono Sarosa ingin memastikan dengan adanya RDTR IKN ini tidak ada masyarakat yang rugi, mengalami penurunan kualitas kehidupannya.

“Kami upayakan tidak ada masyarakat yang mengalami penurunan kualitas kehidupannya. Mungkin harus berpindah tetapi kualitas hidupnya harus lebih baik,” kata Wicaksono Sarosa.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Tags

Terkini

Terpopuler