PORTAL NGANJUK - Sudah memasuki bulan November, tidak ada salahnya untuk mengintip berapa banyak tanggal merah di kalender November 2022.
Menjelang akhir tahun, biasanya terdapat banyak tanggal merah yang ditandai masyarakat untuk berlibur atau sejenak istrirahat dari penatnya aktivitas setahun ke belakang.
Beberapa di antaranya bahkan menyimpan sisa cuti untuk liburan akhir tahun bersama dengan keluarga dan orang tercinta.
Baca Juga: TERBARU, Link Video Tragedi Hallowen Itaewon Korea Selatan, Ngeri Seperti Adegan Train to Busan
Namun sebelum melangkah ke planning selanjutnya, perlu diperhatikan tanggal-tanggal berapa saja yang berpeluang diperbolehkan libur agar rencana anda dapat berjalan sesuai harapan.
Berikut kami sajikan daftar hari libur dan hari besar di bulan November 2022 mendatang.
Hari Besar Nasional
1 November: Hari Inovasi Indonesia
2 November: Hari Penghapusan Siaran Analog Indonesia
3 November: Hari Kerohanian
Baca Juga: Link Nonton One Piece Episode 1038 Sub Indo Gratis, Bukan dari Oploverz dan Otakudesu
5 November: Hari Cipta Puspa dan Satwa Nasional
7 November: Hari Wayang Nasional
8 November: Hari Tata Ruang Nasional
10 November: Hari Ganefo, Hari Pahlawan
11 November: Hari Belanja Online Nasional
12 November: Hari Kesehatan Nasional, Hari Ayah Nasional
14 November: Hari Brigade Mobil (BRIMOB)
18 November: Milad Muhammadiyah
22 November: Hari Perhubungan Darat
24 November: Hari Evolusi
25 November: Hari Guru (PGRI)
28 November: Hari Menanam Pohon Indonesia, Hari Dongeng Nasional
29 November: Hari Ulang Tahun KORPRI
Hari Libur atau Tanggal Merah
Meski terdapat banyak hari besar di bulan November, akan tetapi untuk tanggal merah di bulan November 2022 hanya berlaku pada Minggu yakni tanggal 6,13, 20, dan 27.
Sementara tanggal merah di bulan lain yang sudah disahkan SKB 3 Menteri Nomor 1/2022 tersisa pada Hari Natal yakni 25 Desember 2022.***