Layanan BPJS Kesehatan Selama Mudik Lebaran 2023, Apa Saja yang Bisa Diterima Peserta BPJS?

6 April 2023, 15:45 WIB
Layanan BPJS Kesehatan Selama Mudik Lebaran 2023, Apa Saja yang Bisa Diterima Peserta BPJS? /Tangkapan Layar/bpjsketenagakerjaan.go.id

PORTAL NGANJUK – BPJS Kesehatan, mengumumkan kepada publik. Mereka akan memastikan para pemudik yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), akan dapat mengakses layanan kesehatan dimanapun, di seluruh Indonesia.

“Pada prinsipnya BPJS Kesehatan menganut prinsip probabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN.

Artinya seluruh peserta dapat mengakses layanan dimanapun dan kapanpun, termasuk saat libur Lebaran,” ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti lewat webinar, Solo, Jawa Tengah, Kamis.

Jika terdapat kebijakan khusus selama musim libur Lebaran 2023, lanjutnya, dapat memastikan jika peserta JKN dapat tetap menerima pelayanan yang mudah, cepat, dan setara.

Baca Juga: Tak Ada Kategori Kelas: BPJS Kesehatan Umumkan Tahun 2025  Resmi Dihapus!

Dan juga dalam masa libur Lebaran, tegasnya, peserta dapat mengakses layanan di seluruh Fasilitas Kesehatan Pertama (FKTP) di seluruh Indonesia.

“Jika peserta di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar,” lanjutnya.

Sedangkan untuk peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta. Jelasnya lagi.

“Jika peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, mereka dapat menghubungi petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP),” kata Ghufron Mukti.

Ghufron Mukti juga menjelaskan, jika selama libur lebaran untuk pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB), ketentuannya tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP.

“Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur Lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis,” kata Ghufron Mukti.

Pemudik Peserta BPJS Kesehatan Bisa dapat Layanan IGD

Terkait dengan peserta BPJS Kesehatan mengenai kedaruratan medis, peserta bisa langsung mendapatkan layanan di Instansi Gawat Darurat (IGD) apabila sakit saat mudik Lebaran.

“Mereka tidak harus mendapatkan rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP),” kata Kepala BPJS Kesehatan Cikarang, Heni Rusmiati pada 2019 lalu.

Keputusan tersebut diambil menyusul banyaknya FKTP yang libur saat Idul Fitri mendatang, hal tersebut agar peserta tidak menemui kesulitan dan tetap mendapat layanan di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Jadi biasanya ke rumah sakit setelah dapat rujukan dari FKTP tapi saat musim mudik dan lebaran besok dapat langsung menuju IGD rumah sakit jika FKTP yang bisa dituju libur atau sedang berada diluar daerah,” lanjut Heni Riswanti.

Heni Riswanti juga menjelaskan, jika pelayanan ini berlaku sejak H-7 hingga H+7 Lebaran. “Hal tersebut memang sudah seharusnya perlu diatur demi berjalannya pelayanan medis kepada masyarakat,” katanya.

Dan berdasarkan catatan pihaknya, 70% dari 178 FKTP di kabupaten Bekasi tidak beroperasi pada saat mudik berlangsung, bahkan saat hari H idul Fitri 1440 H, 90% FKTP dipastikan tutup.

Baca Juga: Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan Penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

“itu mayoritas FKTP swasta. Kalau yang pemerintah, puskesmas tetap buka,” ujar Heni Riswanti.

Kebijakan tersebut tidak hanya berlaku dalam kondisi gawat darurat saja, namun peserta bisa menggunakan layanan  medis dasar. Agar bisa memastikan pelayanan ini berjalan, pihaknya telah berkomunikasi dengan seluruh rumah sakit yang ada di Indonesia.

“Program ini berlaku di seluruh Indonesia, secara nasional. Jadi tidak ada peserta yang ditolak karena tidak mengantongi surat rujukan,” tegasnya.

Heni juga mengatakan, untuk mempermudah informasi pelayanan FKTP, peserta bisa mengakses sejumlah platform informasi yang dimiliki BPJS Kesehatan.

“Seperti mobile JKN, bisa diunduh di play store atau layanan lainnya. Jika membutuhkan layanan kesehatan, tinggal memasukkan lokasi nanti muncul FKTP yang beroperasi di sekitar kita atau rumah sakit,” lanjut Heni Riswanti.

BPJS juga memberikan kemudahan untuk penderita penyakit kronis yang perlu obat secara berkala, pasien dapat mengambil obat lebih awal dari jadwal yang ditetapkan.

“Jika ingin mengambil obat saat mudik, di kampung halaman pun bisa. Tinggal membawa resep dari FKTP,” jelasnya.

Heni juga memastikan, jika selama musim lebaran pihaknya akan tetap beroperasi untuk beberapa layanan.

“Petugas kami tetap siap sedia untuk beberapa pelayanan seperti pendaftaran bayi baru lahir, pencetakan kartu bayi baru lahir, perbaikan data, dan pencetakan kartu peserta yang sedang dirawat inap,” tutup Heni Riswanti menjelaskan.***

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler