Butut dari Kasusnya, Rachel Vennya Dijerat UU Karantina dan Wabah Penyakit

- 24 Oktober 2021, 18:00 WIB
Butut dari Kasusnya, Rachel Vennya Dijerat UU Karantina dan Wabah Penyakit
Butut dari Kasusnya, Rachel Vennya Dijerat UU Karantina dan Wabah Penyakit /Instagram/@rachelvennya/

PORTAL NGANJUK - Kasus selebgram Rachel Vennya yang kabur dari karantina Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, terus bergulir.

Pihak terkait, termasuk kepolisian pun mengusut adanya dugaan tindak pidana dalam perkara ini.

Diketahui, Rachel kabur bersama sang pacar Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa.

Dalam kasus ini, dua oknum TNI disinyalir turut membantu mereka.

Menanggapi kasus ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas dan menindak tegas para mafia karantina yang melanggar aturan, agar kasus serupa tidak terulang.

Baca Juga: Berikut 6 Tips Membawa Barang di Sepeda Motor Dengan Aman

"Masalah karantina, Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas, ini sebagai jawaban. Kami akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia," kata Fadil dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, dikutip dari PMJ News.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan pihaknya akan membentuk satgas untuk mengusut tuntas kasus kaburnya Rachel dari karantina.

"Satgas akan kita bentuk bersama untuk mengawasi tentang karantina, karena ini dampaknya sangat berbahaya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah