Pengadilan Negeri Jaktim Siap Gelar Sidang Kasus Dugaan Terorisme Munarman

- 3 November 2021, 12:30 WIB
Pengadilan Negeri Jaktim Siap Gelar Sidang Kasus Dugaan Terorisme Munarman
Pengadilan Negeri Jaktim Siap Gelar Sidang Kasus Dugaan Terorisme Munarman /PMJ News

PORTAL NGANJUK - Pengadilan Negeri Jakarta Timur siap menggelar sidang kasus dugaan terorisme terhadap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Sidang dilakukan usai diterbitkannya surat perintah penyerahan tersangka dan barang bukti.

Baca Juga: Awas, 5 Kebiasaan Ini Dapat Mengundang Makhluk Halus, Tanpa Sadar Sering Dilakukan!

Adapun surat nomor Print-3729/E.5/Etl.1/10/2021 tanggal 29 Oktober 2021 dan Surat Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Nomor B2402/E.5/Etl.1/10/2021 tanggal 29 Oktober 2021 atas nama tersangka Munarman, pada Senin, 1 November 2021.

"Pada pukul 13.30-15.30 WIB dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam siaran persnya, dilansir dari PMJ News.

Baca Juga: Kenali 8 Gerak-Gerik Tubuh Yang Dipenuhi Energi Negatif, Jauhi Orang Dengan Ciri Berikut!

Menurut Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 134/KMA/SK/VI/ 2021 tanggal 29 Juni 2021 tentang Penunjukan Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama Terdakwa Munarman.

Kemudian, penyerahan tersangka Munarman dilaksanakan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Dalam pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II tersebut, tersangka dan penasihat hukum bersikap kooperatif," tutur Leonard.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah