"Sebelum mengeluarkan suatu izin keramaian, Polri harus meminta rekomendasi dari berbagai pihak seperti pemilik tempat dan tentunya rekomendasi dari Satgas Covid-19," tuturnya.
"Kalau izin ini, rekomendasi ini telah dikeluarkan oleh instansi terkait maka Polri akan mempertimbangkan pemberian izin kegiatan tersebut," sambungnya.
Baca Juga: Resep Pokcoy Siram Ayam Saus Tiram ala Doyanmasak
Sebelumnya, panitia Reuni 212 telah mengurungkan niatnya untuk menggelar acara di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.
Sebagai gantinya, kegiatan ini akan digelar di Masjid Az Zikra, Bogor, Jawa Barat.***