China Mengklaim Lokasi Pengeboran Migas di Laut Natuna Bukan Milik Indonesia, Pemerintah Masih Bungkam

- 3 Desember 2021, 10:26 WIB
Ilustrasi Laut Natuna Utara.
Ilustrasi Laut Natuna Utara. /Reuters/Philippine Coast Guard/

PORTAL NGANJUK –  Batas teritorial Laut Natuna Utara hingga kini masih menjadi polemic yang belum mereda.

Beberapa saat yang lalu, China telah mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk meminta Indonesia menghentikan sementara kegiatan pengeboran minyak yang dilakukan di Laut Natuna Utara.

China yang menganggap jika pengeboran yang dilakukan Indonesia memasuki wilayah negara tersebut.

 Baca Juga: Subang Terkini: Menuju Penangkapan Pelaku, Akhirnya Mimin Berikan Komentar Tak Terduga Ini!

Pemerintah belum menanggapi tentang desakan China kepada Indonesia. Ujar mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, dilansir PORTAL NGANJUK dari Pikiran Rakyat dalam artikel “Lokasi Pengeboran Migas Indonesia di Laut Natuna Utara Diklaim Milik China, Pemerintah Bungkam”.

"Belum ada reaksi dari pemerintah. Ini reaksi salah satu anggota DPR," kata Said Didu melalui unggahan di akun Twitter miliknya.

Pernyataan Said Didu tersebut berkaitan dengan orang yang merespons surat dari China kepada Kemenlu.

 Baca Juga: Heboh, Link Vidio Asusila Pakai Seragam Sekolah Viral di Tasik Malaya, KPAID Sebut Begini ke Pelaku

Salah satu anggota parlemen Indonesia di komite keamanan nasional, Muhammad Fajar menjadi orang yang paling cepat untuk merespons desakan China itu.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah