PORTAL NGANJUK – Batas teritorial Laut Natuna Utara hingga kini masih menjadi polemic yang belum mereda.
Beberapa saat yang lalu, China telah mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk meminta Indonesia menghentikan sementara kegiatan pengeboran minyak yang dilakukan di Laut Natuna Utara.
China yang menganggap jika pengeboran yang dilakukan Indonesia memasuki wilayah negara tersebut.
Baca Juga: Subang Terkini: Menuju Penangkapan Pelaku, Akhirnya Mimin Berikan Komentar Tak Terduga Ini!
Pemerintah belum menanggapi tentang desakan China kepada Indonesia. Ujar mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, dilansir PORTAL NGANJUK dari Pikiran Rakyat dalam artikel “Lokasi Pengeboran Migas Indonesia di Laut Natuna Utara Diklaim Milik China, Pemerintah Bungkam”.
"Belum ada reaksi dari pemerintah. Ini reaksi salah satu anggota DPR," kata Said Didu melalui unggahan di akun Twitter miliknya.
Pernyataan Said Didu tersebut berkaitan dengan orang yang merespons surat dari China kepada Kemenlu.
Baca Juga: Heboh, Link Vidio Asusila Pakai Seragam Sekolah Viral di Tasik Malaya, KPAID Sebut Begini ke Pelaku
Salah satu anggota parlemen Indonesia di komite keamanan nasional, Muhammad Fajar menjadi orang yang paling cepat untuk merespons desakan China itu.