Pegawai Terpapar Virus Omicron, RSD Wisma Atlet Lockdown 7 Hari

- 17 Desember 2021, 18:52 WIB
Pegawai Terpapar Virus Omicron, RSD Wisma Atlet Lockdown 7 Hari
Pegawai Terpapar Virus Omicron, RSD Wisma Atlet Lockdown 7 Hari /Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

PORTAL NGANJUK - Pemerintah memutuskan untuk mengisolasi (Lockdown) RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat selama 7 hari.

Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi usai salah satu pekerja kebersihan terpapar virus Covid-19 varian Omicron.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen Suharyanto menerangkan keputusan tersebut diambil berdasarkan rapat koordinasi dengan Menko Marves, Menteri Kesehatan, hingga Satgas Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Varian Omicron Masuk RI, Ini Enam Arahan Lengkap Presiden Jokowi

"RSDC Wisma Atlet diisolasi sampai 7 hari kedepan. Ini merupakan antisipasi dini untuk mencegah perluasan penyebaran varian Omicron menyusul ditemukannya satu kasus di area rumah sakit darurat Covid-19 tersebut," kata Letjen Suharyanto, Jumat, 17 Desember 2021.

Suharyanto menjelaskan keputusan isolasi ini merupakan langkah cepat yang diambil pemerintah.

Diharapkan, isolasi terhadap RSDC Wisma Atlet Kemayoran dapat memberikan hasil yang efektif.

Baca Juga: Awas, Bisa Sebabkan Resiko Jantung hingga Obesitas, Ini 5 Efek Negatif Sering Makan Kentang Goreng

"Perkembangan situasi terakhir membuat pemerintah bertindak cepat untuk mencegah terjadinya transmisi lokal varian Omicron. Isolasi ini diharapkan menjadi langkah efektif untuk mencapai tujuan itu," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan pasien pertama di Indonesia yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron.

Diketahui, virus tersebut pertama kali terdeteksi pada Rabu, 15 Desember 2021 malam.

Baca Juga: Hati-hati, Minum Ini Sebelum Olahraga Berat Bisa Picu Pembekuan Darah Kata Ahli

"Saya ingin menginformasikan perkembangan terbaru, Kementerian Kesehatan semalam mendeteksi pasien dengan inisial N yang terkonfirmasi Omicron pada 15 Desember 2021," kata Budi dalam keterangan resminya, Kamis, 17 Desember 2021.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah