Ingat! Penghobi Sepeda Wajib Tahu Peraturan Baru Ini, Berikut Aturan dari Kemenhub

- 1 Januari 2022, 19:30 WIB
Ilustrasi bersepeda
Ilustrasi bersepeda //Humas Setda Kota Bandung/

PORTAL NGANJUK – Belakangan ini tren bersepeda begitu menjamur di tengah masyarakat.

Bersepeda tidak hanya di kota-kota besar. Daerah pedesaan, pemandangan orang bersepeda sudah tidak asing lagi.

Olahraga bersepeda memang mengasyikan. Bersepeda merupakan kegiatan baru bagi sebagian masyarakat.

Dalam kondisi pandemi, aktivitas masyarakat sangat terbatas. Hal itu dimanfaatkan untuk mengisi waktu dengan bersepeda.

Namun, kondisi tersebut tidak dibarengi dengan kesadaran berkendara sepeda yang bijak.

Baca Juga: Artis dan Komedian Asal Amerika Betty White Meninggal Dunia di Usia 99 Tahun

Terutama usia anak-anak dan ibu-ibu. Mereka cenderung lalai dengan penggunaa jalan lainnya.

Sering ditemui kelompok pesepeda ibu-ibu melakukan swafoto dengan berjejer sambil mengayuh sepedanya.

Hal itu menimbulkan keresahan pada pengguna jalan. Terutama kendaraan roda empat atau lebih. 

Tindakan seperti itu bisa membahayakan dirinya sendiri dan penggunana jalan lainnya.

Itu hanya sebagian kecil fenomena bersepeda yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Sebagai sesama pengguna jalan, sudah semestinya menghargai pengendara lain.

Baca Juga: Cukup Mudah, Ini 5 Tips Memotret agar Hasil Fotomu Berkesan Selamanya

Dikutip Portalnganjuk.com dari akun Instagram resmi Kementrian Perhubungan, yang diunggah pada 24 Desember 2021 telah dijelaskan.

Beberapa hal yang tidak boleh dilakukan pesepeda di jalan adalah sebagai berikut:

  1. Membiarkan sepeda ditarik oleh kendaraan bermotor dengan kecepatan yang membahayakan keselamatan

Sering ditemui di jalan, entah iseng atau apa, beberapa pesepeda mengulurkan tangannya kedepan.

Dengan tujuan agar rekannya yang naiki kendaraan bermotor dapat menariknya.

Hal ini dilakukan biasanya pesepeda sudah kelelahan mengayuh. Agar cepat sampai, tindakan seperti itu yang dilakukan.

Padahal tindakan seperti itu lebih membahayakan. Jika kehilangan keseimbangan pasti akan jatuh.

  1. Membawa penumpang, kecuali sepeda dilengkapi dengan tempat duduk penumpang di bagian belakang sepeda

Tindakan ini sering dilakukan pesepeda usia remaja. Meskipun tidak terdapat tempat duduk di bagian belakang sepeda, tetap nekat berdiri dengan berpijak pada baut roda belakang.

Kondisi seperti itu cenderung membahayakan.

Dalam kondisi beridi penumpang belakang tidak bisa bergerak dengan leluasa.

Pundak teman yang di depannya dijadikan pegangan.

Hal itu menjadikan penumpang depan yang mengayuh sepeda tidak bisa bergerak bebas. Jika hilang konsrentrasi atau hilang keseimbangan akan berpotensi jatuh.  

Baca Juga: Cukup Mudah, Ini 5 Tips Memotret agar Hasil Fotomu Berkesan Selamanya

  1. Menggunakan atau mengoperasikan gawai saat berkendara, kecuali menggunakan alat pendengar

Tidak pengendara motor yang sering ditemui sambil mengoperasikan gawai saat berkendara. Sama halnya dengan pesepeda.

Meskipun tidak semua orang melakukan tindakan seperti itu, setidaknya lebih bijak lagi dalam berkendara. Keselamatan adalah yang utama.

Jika terpaksa harus mengoperasikan gawai terkait urusan penting, sebaiknya menepi  dan berhenti dulu.

  1. Menggunakan payung saat berkendara

Jika terjadi hujan hal ini tidak masalah dilakukan. Namun bagaimana jika kondisi panas terik?

Baca Juga: Sedih! Beli PS5 dari Amazon, Gamer Ini Malah Terima Paket Berisi Karung Beras

Untuk menghalau panas, sebagian pesepeda sengaja menggunakan payung saat berkendara.

Tidak mau terkana panas sinar matahari dengan berbagai macam hal.

  1. Berkendara berjejer lebih dari dua sepeda.

Peristiwa ini yang paling sering ditemui saat ada kegiatan atau konvoi sepeda. Adanya pengendara yang tidak menghiraukan pengguna jalan lain, lebih berpotensi kecelakaan.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: instagram @kemenhub151


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah