Pemerintah Kembali Akan Lakukan PPKM Luar Jawa-Bali di Januari 2022, Ini Tanggal Berlakuknya

- 17 Januari 2022, 13:00 WIB
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto /Kemen PPPA

PORTAL NGANJUK - Pemerintah akan kembali memperpanjang masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau biasa disebut PPKM untuk daerah luar Jawa-Bali.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut kriteria PPKM akan berdasarkan level asesmen.

Kriteria tersebut yakni jika capaian vaksinasi dosis pertama di bawah 50 persen, maka akan dinaikkan satu level.

 Baca Juga: Fakta Terbaru Link Video Belatung Viral, Sang Ibu Ungkap Anaknya Sering Bersama Suami Orang

"Sehingga perpanjangan dilakukan untuk 14 hari ke depan, yaitu 18-31 Januari," ujar Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Minggu 16 Januari 2022.

Kebijakan ini akan berlaku pada tanggal 18 hingga 31 Januari 2022.

Menurut Airlangga, dalam masa pelaksanaan PPKM hingga 31 Januari tersebut, terdapat 238 kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 1.

Baca Juga: Telat Lunasi SPP, Siswi Yatim di Medan Dihina Bodoh dan Miskin Oleh Gurunya 

Jumlahnya tersebut meningkat dari sebelumnya yakni 227 kabupaten/kota.

Selain itu terdapat 138 kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 2.

Jumlahnya turun dari yang sebelumnya 148, karena, sejumlah kabupaten/kota telah turun ke level 1.

 Baca Juga: Mengejutkan! Dari Hasil Uji Lab, Ditemukan Bahan Kimia Berbahaya Terkandung Dalam Vaksin, Cek Faktanya

Kemudian, terdapat 10 kabupaten/kota berstatus PPKM level 3.

"Sedangkan PPKM level 4 itu nol kabupaten/kota," ujarnya.

Airlangga pun juga menyoroti kenaikan kasus Covid-19 yang mencapai 1.054 kasus konfirmasi harian pada Sabtu 15 Januari 2021.

Baca Juga: Predator Seksual Herry Wirawan Akhirnya Dihukum Mati, Ditembak Dibagian Jantung? Cek Faktanya 

Dari total kasus harian tersebut, Menko perekonomian tersebut mengungkapkan daerah luar Pulau Jawa Bali hanya berkontribusi dengan 66 kasus.

Tetapi Airlangga tetap menghimbau agar masyarakat di daerah luar Jawa Bali untuk mewaspadai penyebaran virus corona varian omicron.

Karena, lonjakan kasus penularan Omicron akan terus terjadi hingga diprediksi akan puncaknya dalam 40 hari ke depan.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah