PORTAL NGANJUK - KPK (Komisi PemberantasanKorupsi ) akan mengadakan pemeriksaan lanjut kepada Joko Widodo terkait kasus dugaan proyek bersama mantan Bupati Tulungagung.
Diketahui Joko Widodo terlibat kasus garong uang rakyat bersama eks Bupati Tulung agung periode 2021 hingga 2019.
Selain itu KPK juga tengah menelusuri lebih dalam lagi kasus korupsi tersebut dengan berbagai jajaran pejabat yang saat itu bekerja dengan mantan Bupatiitu.
Baca Juga: Pemerintahan Jokowi Dikabarkan di Ujung Kehancuran, Waktunya Rakyat Raih Kemerdekaan? Cek Faktanya
Sebagaimana penelusuran tim Portal Nganjuk yang mengutip dari Galamedia pada Minggu, 30 Januari 2022 diketahui Joko Widodo yang dimaksud merupakan seorang wirausaha atau staf di PT Kediri Putra Group.
Plt Juru Bicara KPKm Ali Fikri menerangkan status Joko Widodo saat ini masih tersangka dan akan segera diperiksa di Polres Kediri.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kediri Kota, Jln. KDP Slamet No. 2, kediri, atas nama Joko Widodo, wirausaha," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta Rabu, 26 Januari 2022 kemarin.
Kasus yang saat ini sedang ditangani KPK yaitu terkait dengan pembahasan, pengesahan sampai APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung TA 2015 - 2018.