“Faktanya, saat ini masih proses pemeriksaan saksi,” ungkapnya.
Kemudian, ia juga menyebutkan telah mendapati adanya sejumlah kejanggalan dalam pemeriksaan para saksi yang dilakukan dalam tindak lanjut kasus ini.
Menurutnya terdapat sejumlah saksi yang dinilainya tidak memberikan keterangan berdasarkan fakta, bahkan beberapa diantaranya ada yang terkesan hanya ‘disuruh’ untuk memberi kesaksian.
“Ada salah satu saksi A itu BAP-nya ada kata-kata ‘jawaban yang diarahkan’, ini menarik, ada bukti jadi mungkin itu lupa dihapus,” tuturnya.
Dengan banyaknya ditemukan kejanggalan dalam kasus tersebut, Aziz Yanuar menduga bahwa dugaan kasus terorisme yang menimpa Munarman saat ini sudah didesain agar dapat menjatuhkan kliennya itu.
Baca Juga: Innalillahi, Sandiaga Uno Mendadak Sampaikan Kabar Duka: Telah Meninggal Dunia Abdul Aziz Marzuki
“Banyak saksi yang menuangkan keterangan itu isinya bukan keterangan fakta, bukan saksi yang mendengarkan, menyaksikan atau mengalami peristiwa,” ucap Aziz.
“Banyak keterangan mereka itu berpendapat, menyimpulkan dan perasaan,” imbuhnya.
Selanjutnya ia berharap agar majelis hakim dapat melihat ini secara terang benderang dan objektif.