Pemerintah Tetapkan Harga Eceran Tinggi Minyak Goreng, Mulai Minyak Curah, Kemasan Sederhana dan Premium!

- 19 Februari 2022, 19:55 WIB
Pemerintah Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng, Mulai Minyak Curah, Kemasan Sederhana dan Premium!
Pemerintah Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng, Mulai Minyak Curah, Kemasan Sederhana dan Premium! /Portal Bandung Timur/heriyanto

PORTAL NGANJUK – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko angkat bicara terkait persoalan minyak goreng.

Moeldoko menjelaskan bahwa pemerintah terus melakukan upaya untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng secara holistik dari hulu ke hilir.

Hal tersebut tertuang dalam Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tinggi (HET) minyak goreng.

Dikutip oleh PORTAL NGANJUK dari laman Antara pada 19 Februari 2022.

“Dari sisi hulu, pemerintah memberlakukan kebijakan domestic market obligation dan domestic price obligation,” ujar Moeldoko.

Baca Juga: Download Anime Shuumatsu No Harem Resmi Full Episode, Berikut Link Nonton Versi 1080p

Ia berharap kebijakan ini nantinya dapat memecahkan permasalahan bahan baku. Sementara untuk penetapan HET dapat mengurangi beban konsumen.

“Kebijakan ini diharapkan bisa memecahkan masalah bahan baku. Sedangkan hilirnya, penetapan HET bisa mengurangi beban konsumen,” sambungnya.

Menurut Moeldoko, meski masih belum sesuai dengan apa yang diharapkan, implementasi dari kebijakan Kemendag sudah berdampak pada ketersediaan dan stabilnya harga minyak goreng pasaran.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah