PORTAL NGANJUK – Ada beberapa merek kopi sachet yang disebut mengandung zat kimia dan berbahaya bagi kesehatan.
Tidak hanya itu, BPOM juga menyebut bahwa kopo sachet tersebut merupakan barang ilegal.
Masyarakat tentunya wajib waspada saat memilih jenis kopi sachet yang akan dihidangkan.
Terkait hal tersebut, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendesak aparat kepolisian segera menangkap pengedar kopi sachet berisi zat kimia.
Hal tersebut harus segera dilakukan karena merugikan kesehatan masyarakat yang meminumnya.
"Kandungan bahan zat kimia dalam kopi itu tentu berbahaya bagi kesehatan. Hal ini tak bisa dibiarkan. Harus ditindak tegas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata LaNyalla dalam siaran persnya di Surabaya, Minggu 6 Maret 2022.
Baca Juga: CEK FAKTA: Jokowi Dikabarkan Mengunjungi Baby Ameena, Putri Atta dan Aurel, Begini Faktanya!
BPOM menyatakan babahwa kopi-kopi tersebut sebagai barang ilegal yang mengandung zat kimia obat, berupa paracetamol dan sindenafil.