Kasus Covid-19 Turun, Bagaimana dengan Aturan Mudik Lebaran Tahun 2022? Ini Jawaban Satgas

- 18 Maret 2022, 12:48 WIB
Kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Barat bertambah 2470 kasus per 17 Maret 2022
Kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Barat bertambah 2470 kasus per 17 Maret 2022 /Tangkapan layar Pixabay/TheDigitalArtist

PORTAL NGANJUKKasus positif Covid-19 mengalamipenurunan dan ini terjadi di seluruh provinsi yang ada di Indonesia.

Kabar baik terkait turunnya kasus Covid-19 tersebutdisampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.

Kasus Covid-19 dikabarkan turun, lantas bagaimana denganaturan mudik Lebaran tahun 2022?

Satgas menyampaikan bahwa pemerintah saat ini sedangmengkaji aturan terkait dengan kegiatan mudik Lebaran tahun2022 di tengah masa adaptasi Covid-19.

Baca Juga: Link Streaming Anime Darling in the Franxx, Lengkap Subtitle Bahasa Indonesia

“Pemerintah sedang mengkaji hal tersebut dengan memastikanbahwa penularan Covid-19 bisa dikendalikan denganmemastikan cakupan vaksinasi lengkap dan penguat yang makintinggi,” ujar Wiku dalam Konferensi Pers daring di Jakarta, padaKamis, 17 Maret 2022.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pemerintah juga memastikanagar pelaksanaan protokol kesehatan tetap dijalankan dengandisiplin oleh masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga terus mengupayakan untuk menekankasus harian, keterisian kamar tidur di rumah sakit serta kasuskematian akibat virus agar tetap konsisten rendah agar masyarakat bisa melaksanakan Lebaran dengan aman.

“Ini modal kita bersama untuk menghadapi Lebaran yang amanCovid-19,” katanya.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah