PORTAL NGANJUK - Harga minyak goreng yang beredar dipasaran semakin melambung dan membuat keresahan di masyarakat.
Tingginya harga minyak goreng tidak hanya berdampak bagi masyarakat tetapi juga menjadi ladang kesempatan untuk penjual yang tidak bertanggung jawab dalam mengedarkan minyak goreng.
Peristiwa ini turut dimanfaatkan oleh oknum untuk menjual minyak goreng palsu dengan harga murah yang ditawarkan.
Baca Juga: Harga Kedelai Tetap, Pengerajin Tahu dan Tempe Akui Mulai Kesulitan Pasok Kedelai Harga Murah
Hal ini merupakan kewaspadan untuk masyarakat agar selalu berhati-hati sebelum membeli suatu produk, terutama minyak goreng yang kini tidak hanya dapat dibeli di pasar tradisional namun juga bisa didapatkan melalui ritel modern hingga e-commerce.
Banyak merek baru yang terjual di pasaran diimbau untuk masyarakat agar cermat sebelum membeli minyak goreng.
Untuk menghindari pembelian minyak goreng palsu, sebelum membeli pastikan merek yang akan dibeli terdaftar di situs BPOM.
Baca Juga: SEGERA TOBAT! Ini Tanda yang Dirasakan Seseorang Saat Menjelang Kematian Menurut Gus Baha
Berikut ini adalah cara melihat keaslian minyak goreng dan izin edarnya melalui situs resmi BPOM:
Buka browser pada ponsel atau komputer lalu ketik dan cari https://cekbpom.pom.go.id/