Dalam aturan ini dijelaskan bahwa untuk wilayah atau daerah yang termasuk zona level 1, maka bisa melakukan aktivitas seperti umumnya.
Seperti salat tarawih, buka bersama, dan acara lain untuk menyambut bulan suci ramadan.
Namun perlu diingat walaupun tidak ada batasan maksimal kapasitas, diharapkan masyarakat tetap sadar dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Untuk zona level 2 pemerintah memberikan batasan maksimal kapasitas 75%.
Bagi masyarakat islam yang berada di zona level 2 masih bisa melakukan ibadah dengan tenang, walaupun kapasitas dibatasi hanya 75%.
Selain MUI memiliki peran untuk menentukan awal dan berakhirnya puasa ramadan, mereka juga memiliki tugas lain.
Misalnya menyeleksi acara-acara yang pantas ditampilkan di TV saat puasa ramadan berlangsung.
Terjadi permasalahan dan salah dalam menanggapi informasi yang sebelumnya disampaikan.
Beredar di sosial media dan media massa tentang MUI akan menutup atau menghentikan acara TV dengan pembawa acara Ayu Ting Ting.