PORTAL NGANJUK - Sebelum Bareskrim berhasil menangkap Bos Robot Trading Bodong Fahrenheit, Hendry Susanto.
Empat pelaku yang menjadi anak buah Hendry juga sudah diamankan terlebih dahulu.
Selain empat pelaku, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro jaya, juga melakukan penyitaan barang bukti dalam kasus ini.
Dua mobil mewah merek Lexus RX300 dan Toyota Fortuner serta dua unit apartemen di Taman Anggrek dan Latumenten disita barang bukti dalam kasus investasi bodong Robot Trading Fahrenheit.
“Dari empat pelaku ini, (polisi) sudah mengamankan dua kendaraan bermotor, ada dua unit apartemen yang sudah kita ‘police line’ juga,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta, pada Selasa, 22 Maret 2022.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain antara lain 19 token internet banking, 83 buku rekening, 21 buku rekening koran dan belasan ponsel dari berbagai merek serta uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
Baca Juga: Waspada! Teroris Berkeliaran di Medsos, Tersangka Kerap Menyebar Konten tentang Propaganda
Barang bukti tersebut disita dari empat pelaku yang berinisial D, ILJ, dan MF.
Mereka diatas berperan sebagai admin situs website Fahrenheit.