PORTAL NGANJUK – Pada tanggal 16 Maret 2022 Lalu, Pemerintah resmi naikkan HET minyak goreng curah dari Rp11.500 menjadi Rp14.000.
Usai kebijakan tersebut berlaku, stok minyak goreng curah menjadi langka di pasaran.
Selain itu, harga yang diperoleh pedagang pun masih belum sesuai dengan HET yang ditentukan oleh pemerintah.
Hal tersebut tentu sangat berimbas kepada masyarakat yang membeli minyak goreng menjadi sangat mahal diatas harga HET yang ditentukan oleh pemerintah.
Mananggapi polemic tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan dan menjanjikan stok minyak goreng aman selama Ramadan.
Saat ini minyak goreng curah tengah digelontorkan secara bertahap dan pemerintah terus melakukan upaya untuk memaksimalkan hal tersebut.
"Kita mengupayakan, sebelum Ramadhan dan Idul Fitri, minyak goreng curah sudah sampai ke masyarakat. Saat ini masih dalam perjalanan," ujar Direktur Jenderal Industri Argo Kemenperin, Putu Juli Ardika pada Senin 28 Maret 2022.
Terkait penerapan aturan baru dari pemerintah, Putu juga menyatakan bahwa Kemenperin tengah merealisasikannya agar berjalan dengan semaksimal mungkin.