Menurut Wiku, Pemerintah sudah berupaya memodifikasi sejumlah aturan pelaksanaan ibadah keagamaan selama dua tahun terakhir.
Wiku yakin, kasus Covid-19 selama ramadhan tahun ini, tidak akan menunjukkan tren kenaikan, apabila Pemerintah dan masyarakat bersinergi untuk menegakkan prokes.
“Tahun ini kita mencoba untuk melakukan secara normal seperti dulu, tetapi prokes tetap harus dijaga, dulu kan ada syaratnya. Jadi tidak apa-apa kita berinteraksi seperti dulu tapi dengan kehati-hatian,” tutup Wiku.***