Pertamina: Kenaikan Harga Pertamax Rp12.500 Sudah Sesuai Dengan Daya Beli Masyarakat

- 1 April 2022, 14:20 WIB
Pertamina: Kenaikan Harga Pertamax Sudah Sesuai Dengan Daya Beli Masyarakat
Pertamina: Kenaikan Harga Pertamax Sudah Sesuai Dengan Daya Beli Masyarakat /Antara/Andika Wahyu/

PORTAL NGANJUK – Pada 1 April 2022, Pemerintah remi menaikkan harga BBM jenis Pertamax menjadi Rp12.500 per liter.

PT Pertamina (Persero) menyampaikan kenaikan harga jual bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax adalah untuk menekan beban keuangan perseroan.

Pejabat Sementara Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa beban keuangan perseroan terdampak oleh tingginya harga minyak dunia yang kini berada di atas 100 dolar AS per barel.

Baca Juga: Usai Harga Pertamax Resmi Naik, Pertalite Dikhawatirkan Menjadi Langka untuk Masyarakat

"Penyesuaian harga bahan bakar minyak tidak terelakkan, namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat," ujarnya.

Irto juga menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan secara selektif  dan hanya berlaku kepada BBM nonsubsidi yang dikonsumsi masyarakat.

Hanya sebesar 17 persen dengan rincian 14 persen konsumen Pertamax dan tiga persen untuk Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Menurutnya, perseroan telah mempertimbangkan daya beli masyarakat sehingga penyesuaian harga itu masih jauh di bawah nilai keekonomian.

Bahkan ia menilai kenaikan harga Pertamax masih lebih murah dibandingkan harga BBM sejenis yang dijual oleh perusahaan penyalur lain.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah