Kemendagri: Pejabat Termasuk Camat Tak Bolah Gelar Buka Bersama, Jika Warga Melihat, LAPORKAN!

- 5 April 2022, 08:30 WIB
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di rakor pembangunan IKN di Balai Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (17/2/2022).
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di rakor pembangunan IKN di Balai Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (17/2/2022). /ANTARA/HO-Puspen Kemendagri.

 

PORTAL NGANJUK - Seluruh pejabat negara, termasuk camat tidak bolah mengadakan acara buka bersama Ramadhan.

Tak itu, Kemendagri juga melarang semua pejabat negara termasuk camat mengadakan open haouse di hari raya lebaran.

Masyarakat dihimbau agar segera melapor langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jika melihat pejabat negara atau daerah buka bersama.

Dikutip oleh PORTAL NGANJUK dari laman resmi Kemendagri, berikut keterangan Tito Karnavian.

Baca Juga: LENGKAP! Jadwal Imsak, Buka Puasa dan Salat Untuk Wilayah Medan Hari Ini 3 Ramadhan 1443 H, 5 April 2022

Mendagri Tito Karnavian menyampaikan larangannya bagi pejabat negara ataupun daerah agar tidak menggelar buka bersama dan open house.

Tito Karnavian mengambil langkah tersebut, guna realisasikan instruksi Presiden Jokowi untuk tidak mengelar buka bersama.

“Para pejabat negara termasuk camat, tidak boleh menggelar buka puasa bersama. Larangan itu juga berlaku untuk kegiatan open house pada lebaran mendatang," tutur Tito Karnavian.

Sebaliknya, pihaknya meminta para camat terus mengampanyekan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat meski kasus Covid-19 tergolong melandai.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah