Berbagai macam cara dilakukan oleh Vanesha dan juga ayahnya agar tidak terseret dalam kasus yang tengah dialami oleh mantan pacarnya yaitu Indra Kenz.
Selain itu adik dari Indar Kenz sendiri ternyata ikut tejebak bersama mereka dalam kasus ini.
Ketiga orang ini disangkakan dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Pasal 55 ayat 1e KUHP.
Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadp ketiga tersangka yang dijadwalkan pada Kamis tanggal 14 April 2022 mendatang.
Baca Juga: Jelang Demo 11 April 2022, Mahasiswa BEM SI Akui Mendapat Ancaman Siber Dari Orang Tidak Dikenal
Banyak bisnis bodong yang telah ramai dibicaarakan dikalangan masyarakat.
Usut punya usut mengapa mereka tertarik dengan dunia trading ini adalah karena dalam waktu singkat kita dapat menghasilkan uang lebih banyak dari gaji bulanan kita.
Bisnis penipuan bermotif investasi trading telah ramai diikuti dan dimeriahkan oleh masyarakat.
Mereka percaya jika menanam saham di bisnis ini mereka akan mendapatkan penghasilan sebanyak mungkin.
Artikel ini dilansir dari laman Berita Pikiran Rakyat dengan judul “Vanessa Khong dan Ayahnya Jadi Tersangka, Disebut Sembunyikan Uang Hasil Kejahatan Indra Kenz”***