PORTAL NGANJUK – Mudik selama libur bersama lebaran merupakan hal yang biasa dilakukan masyarakat Indonesia.
Beberapa tahun ini, mudik tidak dapat dilakukan terutama sejak terjadinya pandemi global yang sudah terjadi sejak 2020 awal tersebut.
Untuk mudik lebaran 2022 ini, pemerintah sudah mengizinkan untuk melakukan mudik, namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Selain itu, pemerintah juga sudah mempersiapkan berbagai kebijakan serta strategi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Jaringan Internet Kartu Indosat Gangguan Hari Ini? Begini Cara Mengatasinya Agar Lancar Kembali
Salah satunya yang sudah dikemukakan oleh Jubir Kemenkes beberapa waktu yang lalu, dia menyatakan bahwa akan membuat pos pelayanan vaksinasi booster bagi para pemudik.
Diketahui pula, pos pelayanan tersebut akan tersebar di beberapa titik jalur mudik, serta akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan, TNI, dan Polri.
Pemerintah akan memaksimalkan kesempatan tersebut untuk melakukan vaksinasi ke para pemudik, sekaligus agar Indonesia segera mencapai herd immunity.
Herd immunity sendiri merupakan keadaan ketika, sebagian besar populasi masyarakat sudah mencapai kekebalan terhadap sebuah penyakit menular.