PORTAL NGANJUK – Nama Angelina Sondakh belakangan ini kembali ramai diperbincangkan oleh publik.
Pasalnya, Angelina Sondakh baru saja menghirup udara bebas usai dipenjara selama 10 tahun.
Angelina Sondakh menjalani hukuman penjara selam 10 tahun akibat kasus pencurian uang rakyat atau korupsi Wisma Atlet.
Baca Juga: Media Amerika dan Eropa Menilai Indonesia akan Bangkrut, Proyek Jokowi Dianggap Jadi Biang Masalah
Kasus yang menjeratnya tersebut membuat Angelina Sondakh mendekam di balik jeruji besi sejak 27 April 2012 silam.
Namun, kebebasan ibunda Keanu Massaid ini lantas mengundang reaksi dari berbagai pihak.
Bahkan beebasnya Angelina Sondakh juga menuai reaksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Beredar kabar bahwa KPK mendesak Angelina Sondakh untuk melaporkan dalang di balik kasus Hambalang.
Pasalnya sang dalang korupsi mega proyek tersebut belum benar-benar terungkap secara tuntas hingga saat ini.