Pemerintah Gratiskan Vaksinasi Kanker Serviks untuk Masyarakat Indonesia Ini Bersifat Wajib!

- 20 April 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi - Vaksinasi kanker serviks.
Ilustrasi - Vaksinasi kanker serviks. /Picabay/fernandozhiminaicela/

PORTAL NGANJUK - Dalam perencanaan mengurangi kanker Serviks di Indonesia, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksinasi Human Papillomavirus (HPV) bersifat wajib dan dibiayai oleh negara.

Vaksin ini diwajibkan untuk memberi perlindungan terhadap risiko virus penyebab kanker serviks.

Program vaksinasi kanker serviks gratis ini berlaku kepada masyarakat sasaran yang berisiko melalui penerapan kegiatan secara bertahap mulai tahun ini.

Baca Juga: Lima Fakta Terbaru Terkait Kasus Korban Pemerkosaan Kepada Ica Gadis 14 Tahun Asal Cianjur

“Vaksinasi HPV diberikan secara gratis, dibiayai oleh negara," ungkap Budi Gunadi yang dilansir dari Antara.

Sementara itu Kelompok Penasihat Strategis Ahli tentang Imunisasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) (SAGE) juga menyatakan bahwa dosis tunggal vaksin Human Papillomavirus (HPV) dapat memberikan perlindungan kuat terhadap HPV atau virus penyebab kanker serviks.

Seperti vaksin COVID-19, program vaksinasi HPV masuk dalam jajaran vaksinasi wajib di Indonesia seperti COVID-19 maupun imunisasi dasar lengkap.

“Karena memang kita mau melakukan itu (diwajibkan) sebagai tindakan yang terkait preventif dan promotif. Seperti COVID-19, kalau kita sakit biayanya  puluhan juta masuk rumah sakit," katanya.

Baca Juga: Heboh! Maudi Ayunda Dikritik Media Asing, Media Asing: Pemerintah Yang Sombong

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah