Jokowi Larang Ekspor CPO, Malaysia Siap Ambil Alih Peluang Emas Pasar Minyak Sawit Dunia

- 25 April 2022, 11:45 WIB
Jokowi Larang Ekspor CPO, Malaysia Siap Ambil Alih Peluang Emas Pasar Minyak Sawit Dunia
Jokowi Larang Ekspor CPO, Malaysia Siap Ambil Alih Peluang Emas Pasar Minyak Sawit Dunia /Antara/Nova Wahyudi/

"Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan," ucap Jokowi dalam konferensi pers 22 April 2022.

Larangan ekspor CPO tersebut ditetapkan Jokowi usai Kejaksaan Agung Ri menetapkan 4 orang tersangka suap ekspor CPO.

Tiga tersangka berasal dari pihak swasta, sementara satu lainnya merupakan pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Baca Juga: Kemarahan Megawati Kepada Istana Disebut Tak Terbendung, Luhut Binsar Pandjaitan Jadi Sorotan

Disamping itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tetap dan terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor minyak goreng.

Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Mendag menyusul penetapan status Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardana sebagai tersangka.

"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini.

Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," ujar Mendag Lutfi pada Selasa 19 April 2022.

Dalam menjalankan fungsinya, Mendag ingin agar seluruh jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku dan transparan.

Oleh karena itu itu Mendag Lutfi terus mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah