Jokowi Larang Ekspor CPO, Malaysia Siap Ambil Alih Peluang Emas Pasar Minyak Sawit Dunia

- 25 April 2022, 11:45 WIB
Jokowi Larang Ekspor CPO, Malaysia Siap Ambil Alih Peluang Emas Pasar Minyak Sawit Dunia
Jokowi Larang Ekspor CPO, Malaysia Siap Ambil Alih Peluang Emas Pasar Minyak Sawit Dunia /Antara/Nova Wahyudi/

PORTAL NGANJUK – Presiden Jokowi telah melarang ekspor CPO dan minyak goreng beberapa waktu lalu.

Melihat peluang emas mundurnya Insdonesia dari pasar minyak sawit Dunia, Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia, Datuk Zuraida Kamaruddin meyakini negaranya dapat memenuhi permintaan minyak sawit dunia.

"Saya yakin Malaysia siap dan mampu untuk memasok minyak sawit ke pasar global.

Baca Juga: Usai Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Malaysia Siap Penuhi Permintaan Minyak Sawit Dunia

Karena produksi kami diperkirakan akan meningkat menyusul pembukaan kembali perbatasannya, yang memungkinkan perekrutan pekerja asing," ujar Datuk Zuraida, dikutip dari Malay Mail, pada Senin, 25 April 2022.

Meskipun begitu, Zuraida juga mencatat bahwa kinerja industri perkayuan Malaysia juga telah terkena imbas dari sektor kelapa sawit.

"Kami mengambil pendekatan yang sama dengan industri kayu; Kami akan bertemu dengan Uni Eropa (UE) pada 8 Mei mendatang.

Yakni membahas terkait masalah kerja paksa dan kelapa sawit, namun kami belum mendapatkan tanggal untuk bertemu dengan US Customs and Border Protection (US CBP)," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng yang sah berlaku mulai 28 April 2022.

"Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan," ucap Jokowi dalam konferensi pers 22 April 2022.

Larangan ekspor CPO tersebut ditetapkan Jokowi usai Kejaksaan Agung Ri menetapkan 4 orang tersangka suap ekspor CPO.

Tiga tersangka berasal dari pihak swasta, sementara satu lainnya merupakan pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Baca Juga: Kemarahan Megawati Kepada Istana Disebut Tak Terbendung, Luhut Binsar Pandjaitan Jadi Sorotan

Disamping itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tetap dan terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor minyak goreng.

Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Mendag menyusul penetapan status Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardana sebagai tersangka.

"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini.

Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," ujar Mendag Lutfi pada Selasa 19 April 2022.

Dalam menjalankan fungsinya, Mendag ingin agar seluruh jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku dan transparan.

Oleh karena itu itu Mendag Lutfi terus mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga: Punya Pola yang Sama, Pakar: Pemerintahan Jokowi Sebenarnya adalah Pemerintahan Soeharto Jilid Dua

"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung.

Karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," pungkas mendag.

Keputusan Jokowi untuk melarang ekspor CPO menuai banyak respon, ada yang setuju namun ada juga yang menolak lantaran dinilai merugikan petani sawit.***

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah