Tiket KAI Saat Arus Balik Lebaran 2022 Tersedia, Simak Syarat Perjalanan Antar Kota yang Diberlakukan

- 7 Mei 2022, 10:20 WIB
Tiket KAI Saat Arus Balik Lebaran 2022 Tersedia, Simak Syarat Perjalanan Antar Kota yang Diberlakukan
Tiket KAI Saat Arus Balik Lebaran 2022 Tersedia, Simak Syarat Perjalanan Antar Kota yang Diberlakukan /SISWOWIDODO/antara/ANTARA FOTO

Dengan angka yang begitu tinggi membuat KAI menjalankan 214 unit sejak H+3 lebaran.

Menurut keterangan dari VP Public Relation PT KAI, Joni Martinus, tiket untuk keberangkatan 9 Mei hingga seterusnya akan terpantau aman.

Baca Juga: Link Nonton KKN di Desa Penari Streaming Telegram dan LK21 Diburu, Cek Link Nonton Legal Disini

Namun Joni memberikan himbauan kepada penumpang untuk mengatur jadwal keberangkatan.

Diketahui bahwa arus balik lebaran sedang mengalami masa puncak dan akan terjadi kepadatan di berbagai sektor termasuk perjalanan menggunakan kereta api.

Untuk penumpang juga diminta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan yang diberlakukan oleh pihak KAI.

Adapun syarat dan ketentuan dari PT KAI untuk penumpang meliputi:

  1. Calon penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes rt-pcr atau rapid test antigen.
  2. Calon penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua diwajibkan menunjukan hasil negatif tes rt-pcr yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam.
  3. Calon penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes rt-pcr yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
  4. Calon penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes rt-pcr yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19.
  5. Khusus calon penumpang dengan usia dibawah 6 tahun tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin dan tidak diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes rt-pcr atau rapid test antigen. Serta diperkenankan melakukan perjalanan dengan syarat di dampingi orang tua.
  6. Penumpang usia 6-17 tahun yang sudah diberikan vaksin dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif rt-pc atau antigen.
  7. Penumpang dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam.
  8. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.
  9. Penumpang wajib menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis menutupi hidung, mulut dan dagu.
  10. Wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama serta menggunakan hand sanitizer (6m).
  11. Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung pada saat selama perjalanan.
  12. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum pada saat selama perjalanan yang kurang dari 2 (dua) jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut dan waktu buka puasa.

Ketentuan ini sesuai dengan SE dari Kementerian Perhubungan nomor 49 tahun 2022.

Itu dia sekilas syarat dan ketentuan dari PT KAI saat mudik lebaran dan jelang arus balik lebaran 2022.***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah