Berhasil Ungkap Mafia Minyak Goreng, Jaksa Agung Akhirnya Buka Suara: Kita Tidak Bisa Mundur

- 13 Mei 2022, 07:35 WIB
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indasari Wisnu Wardhana (kiri) mengenakan baju tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus ekspor minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dugaan permufakatan antara pemohon dengan pemberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor minyak goreng yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Indasari W
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indasari Wisnu Wardhana (kiri) mengenakan baju tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus ekspor minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dugaan permufakatan antara pemohon dengan pemberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor minyak goreng yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Indasari W /Antara/ Puspen Kejagung

Baca Juga: Spek Pejabat Harga Merakyat! HP Rp1 Jutaan Paling Laris Pasca Lebaran, Infinix, Realme, hingga OPPO

Namun ketika Burhanuddin ditanya, apakah takut, secara tegas dia menjawab tidak. Dia menegaskan bahwa dirinya memiliki bekingan Allah SWT.

Burhanuddin mengatakan, menangkap mafia-mafia ini sama halnya menangkap maling ayam, karena memiliki konotasi ‘maling juga.

“Ya kan sama maling juga, dan saya punya bekingan lebih kuat lagi Allah Subhanahu Wa Ta'ala,” tegas Burhanuddin.

“Sangat positif, karena ini menyangkut hajat orang banyak dan kebutuhan masyarakat. Saya bersyukur, karena setidaknya saya menunjukkan bahwa pemerintah ada di situ. Ini menunjukkan pemerintah tidak diam dan pemerintah ada di sini,” ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Tetapkan Tiga Poin agar Dapat Menjadi Pesaing Global, Erick Thohir: BUMN Bukan Lagi Ajang Korupsi

Burhanuddin ingin meyakinkan kepada masyarakat bahwa pemerintah tidak akan kalah dengan pihak-pihak jahat yang ada di Indonesia.

Sebagai informasi, sebelumnya telah ditetapkan 4 tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

Sehingga, negara Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng dan kenaikan harga, selama bulan Januari 2021 hingga Maret 2022.***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: YouTube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah