Ruhut Sitompul Resmi Dilaporkan ke Polisi Setelah Posting Foto Anies Baswedan Memakai Koteka

- 13 Mei 2022, 13:47 WIB
Ruhut Sitompul Resmi Dilaporkan ke Polisi Setelah Posting Foto Anies Baswedan Memakai Koteka
Ruhut Sitompul Resmi Dilaporkan ke Polisi Setelah Posting Foto Anies Baswedan Memakai Koteka /Tangkapan layar akun Twitter @ruhutsitompul/

PORTAL NGANJUK – Nama Ruhut Sitompul belakangan kembali menjadi sorotan usai mengunggah foto Anies Baswedan di Sosial medianya.

Foto yang diunggah oleh Ruhut Sitompul pada sosial medianya tersebut dinilai bermuatan SARA.

Oleh Karena itu, kini Ruhut Sitompul telah resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait unggahan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengenakan pakaian adat Papua.

Baca Juga: Awas! Gejala Hepatitis Ternyata Bisa Menjadi Kanker Hati, Kenali Gejalanya Sebelum Terlambat

Politikus PDI Perjuangan itu dilaporkan dengan dugaan pelanggaran UU ITE berkaitan dengan kasus SARA.

"Iya (dilaporkan) ada laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pada Kamis 12 Mei 2022.

Zulpan belum menjelaskan secara rinci siapa pelapor tersebut. Namun hingga kini pihaknya masih memelajari laporan tersebut.

"Iya (laporannya) dipelajari dulu di Ditreskrimsus," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun laporan itu dilayangkan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega pada Rabu, 11 Mei 2022 kemarin.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah