Komandan Pangkalan TNI AU (Danlanud) Hang Nadim Letkol Pnb Iwan Setiawan mengatakan bahwa pendaratan pesawat asing tanpa izin di Bandara Hang Nadim itu merupakan petunjuk Pangkoopsud l.
Baca Juga: DOWNLOAD Jujutsu Kaisen 0 Movie Subtitle Indonesia Gratis, Streaming dan Nonton 105 Menit Full
Dari komunikasi radar, pilot diperintahkan untuk kembali ke Kuching karena sudah melanggar teritorial wilayah udara Indonesia.
Namun pilot menyatakan tidak mungkin kembali ke Kuching karena jarak sudah lebih 200 NM dikhawatirkan bahan bakar tidak mencukupi, sehingga meminta mendarat di Batam.
"Dari Hasil komunikasi didapat keterangan dari kru pesawat bahwa mereka merasa tidak melanggar hukum karena mereka merasa terbang dari Malaysia ke Malaysia dan sudah meminta izin ke Singapura sebagai pengelola FIR.
Namun secara riil kru tidak dapat menunjukkan "Flight Clearance" yang sudah ditelusuri hingga Mabes TNI ternyata dokumen tersebut tidak dimiliki," jelas Letkol Iwan Setiawan.
Setelah mendarat di Batam, seluruh kru dicek kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam.
Selain itu ketiga awak pesawat asing tersebut dinyatakan sehat serta sudah mendapat vaksin penguat COVID-19.
Pihak Imigrasi juga menyatakan tidak ada barang-barang ilegal di dalam pesawat serta dokumen imigrasi berupa paspor dinyatakan lengkap.***