Kebijakan Baru Pemerintah, Subsisdi Biaya Rawat Pasien Covid-19 akan Segera Dihentikan

- 19 Mei 2022, 17:20 WIB
Kebijakan Baru Pemerintah, Subsisdi Biaya Rawat Pasien Covid-19 akan Segera Dihentikan
Kebijakan Baru Pemerintah, Subsisdi Biaya Rawat Pasien Covid-19 akan Segera Dihentikan /Pixabay

PORTAL NGANJUK – Sejak beberapa bulan terakhir, kasus penularan Covid-19 sudah sangat menurun.

Kondisi sangat berbeda dari tahun lalu yang tingkat penularan Covid-19 masih sangat tinggi.

Melihat penurunan penularan Covid-19 belakangan ini, serta angka pencapaian vaksin yang semakin tinggi, pemerintah akan melakukan sebuah kebijakan baru.

Baca Juga: Usai Pertamax, Pemerintah Dikabarkan Menaikkan Harga Pertalite, Menteri BUMN Akhirnya Buka Suara

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kemanusiaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pemerintah akan menghentikan subsidi biaya perawatan pasien COVID-19 secara bertahap seiring dengan penurunan kasus penularan virus corona di Tanah Air.

"Secara bertahap, pasti itu. Kalau memang wabahnya sudah tidak ada masa harus disubsidi terus," kata Muhadjir di Jakarta, Kamis 19 Mei 2022.

Dia mengatakan bahwa selanjutnya pemerintah akan memperlakukan penanganan COVID-19 sebagaimana penanganan penyakit influenza biasa.

Yakni pemeriksaan laboratorium untuk afirmasi kasusnya tidak mendapat bantuan pembiayaan dari pemerintah.

Pembiayaan pengobatan pasien COVID-19, ia mengatakan, selanjutnya juga akan dikembalikan ke mekanisme pembiayaan dalam program jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x