Idul Adha Sebentar Lagi, Apakah Daging Hewan PMK bisa Dimakan? Begini Ciri-ciri Virus Penyakit Mulut Kuku Sapi

- 20 Juni 2022, 10:05 WIB
Petugas merawat sapi terserang PMK/ Foto : Antara
Petugas merawat sapi terserang PMK/ Foto : Antara /

PORTAL NGANJUK - Hari Raya Idul Adha 2022 tak lama lagi, pastinya terjadi penyembelihan hewan kurban seperti sapi dan kambing di Indonesia.

Namun, baru-baru ini hewan ternak sapi dan kambing terindikasi penyakit kuku dan mulut di Indonesia atau bisa disebut PMK.

Lantas, apakah daging hewan yang terkena PMK bisa dimakan? serta bagaimana ciri-ciri virus penyakit kuku dan mulut pada sapi? Maka simak sampai habis artikel ini.

Penyakit mulut dan kuku (PMK) atau dikenal Foot and Mouth Disease (FMD) merupakan virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Piala Presiden 2022 Hari Ini: Persita vs Dewa United serta Bali United vs Persebaya

Adapun masa inkubasi dari PMK tersebut yakni 1 sampai 14 hari sejak hewan tertular penyakit hingga timbul gejala penyakit.

Virus ini dapat bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup pada tulang, kelenjar, susu, serta produk susu.

Kendati tingkat penularan PMK pada hewan ternak cukup tinggi, akan tetapi tingkat kematian hanya 1-5 persen.

Virus PMK dapat ditularkan dari hewan ke hewan melalui beberapa cara di antaranya:

Baca Juga: Piala Presiden 2022 hari ini: Pertemuan Grup C antara Bali United vs Persebaya, Prediksi hingga link streaming

1. Kontak langsung (antara hewan yang tertular dengan hewan rentan lewat droplet, leleran hidung, serpihan kulit.)

2. Sisa makanan/sampah yang terkontaminasi produk hewan diantaranya daging dan tulang dari hewan tertular.

3.Kontak tak langsung melalui vektor hidup yakni
terbawa oleh manusia.

Manusia bisa membawa virus tersebut melalui sepatu, tangan, tenggorokan, atau pakaian yang terkontaminasi.

4.Kontak tak langsung melalui bukan vektor hidup (terbawa mobil angkutan, peralatan, alas kandang dll.)

5.Tersebar lewat angin, udara, daerah beriklim khusus (mencapai 60 km di darat dan 300 km di laut)

Baca Juga: Lirik Lagu Selamat Tinggal Virgoun Feat Audy, Viral di Tik Tok Punya Makna Mendalam Tentang Perpisahan

Ciri-ciri Gejala Penyakit Mulut dan Kuku pada Sapi :

 

- Terjadinya penurunan produksi susu yang drastis pada sapi perah dalam 2-3 hari

- Keluar air liur yang berlebihan atau hipersativasi

- Sapi mengalami demam (pyrexia) hingga mencapai suhu 41°C dan menggigil

- Sapi mengalami anorexia alias tak nafsu makan

- Saliva terlihat menggantung, air liur terlihat berbusa di lantai kandang

- Terjadi pembengkakan kelenjar submandibular

- Hewan lebih sering berbaring daripada berdiri

- Luka pada kuku hingga kukunya terlepas

- Sapi menggeretakan gigi, menggosokkan mulut, leleran mulut, serta suka menendangkan kaki

Efek tersebut disebabkan oleh vesikula (lepuhan) pada membrane mukosa hidung dan bukal, lidah, nostril, moncong, bibir, puting, ambing, kelenjar susu, ujung kuku, serta sela antar kuku.

- Terjadi komplikasi erosi pada lidah dan superinfeksi dari lesi, mastitis dan penurunan produksi susu permanen,

- Sapi medadak kehilangan berat badan permanen dan kehilangan kontrol panas

- Mengalami myocarditis dan abotus kematian pada hewan muda.

Selain itu, apakah daging qurban PMK aman untuk dikonsumsi?

Baca Juga: Piala Presiden 2022: Persikabo 1973 Kalah di Laga Pertemuan Melawan Arema FC

Berikut syarat kondisi hewan ternak yang boleh diperuntukkan Qurban:

1. Tidak kurus

2. Ekornya tidak terpotong

3. Tidak berkudis

4. Tanduknya sempurna

5. Matanya tidak buta

6. Kakinya tidak pincang

7. Tidak berpenyakit

8. Telinganya tidak terpotong

Hasil kongres halal Internasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa sapi yang diketahui terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK) kategori ringan masih diperbolehkan untuk kebutuhan hewan Qurban.

"Fatwa diperbolehkan sapi atau kambing untuk kurban yang terinfeksi PMK ringan yaitu terlihat dari bentuk tubuhnya yang masih gemuk, tidak pincang, hanya keluar sedikit air liur dari mulut, dan kukunya tidak terlepas," ujar Ketua MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Zayadi Hamzah.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo juga menyebut daging dari sapi yang terinfeksi PMK masih bisa dikonsumsi.

"Daging hewan yang terkena (PMK), dengan prosedur tertentu dapat dikonsumsi oleh manusia, masih aman dikonsumsi," tutur Mentan, sebagaimana PORTAL NGANJUK mengutip dari Antara pada Senin 20 Juni 2022.

Baca Juga: Jadwal Bola Piala Presiden 2022 Tanggal 19, 20, 21 Juni 2022 Malam Ini Terbaru Hari Ini Live TV Indosiar

Akan tetapi, ada bagian-bagian tertentu yang harus dihindari untuk dikonsumsi.

Adapun bagian-bagian yang tak boleh dikonsumsi ialah bagian kaki, organ dalam atau jeroan, dan bagian mulut meliputi bibir dan lidah.

"Tapi yang lain masih bisa direkomendasi. Dagingnya masih bisa dimakan," tambah Syahrul.

Sehingga diketahui dari informasi ini, maka lebih baik hewan yang terkena PMK tidak digunakan Qurban. Karena masih ada beberapa bagian-bagian yang terbuang karena tidak boleh dikonsumsi.***

Editor: Erfan Muchlisya Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah