PORTAL NGANJUK – Jelang Idul Adha 2022, pemerintah keluarkan himbauan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Isi dari SKB 3 Menteri membahas libur dan cuti bersama menjelang Idul Adha 2022.
Keputusan ini berpengaruh dengan agenda mudik Hari Raya Idul Adha 2022.
Lantas kapan jadwal libur ditetapkan, apakah mudik Hari Raya Idul Adha 2022 diperbolehkan?
Keputusan SKB 3 Menteri Idul Adha 2022 keluar sebelum hasil sidang isbat ditetapkan.
Masyarakat harus paham mengenai informasi yang akan disampaikan, patokan kepada hasil sidang isbat yang menyatakan Idul Adha 2022 ditetapkan tanggal 10 Juli 2022.
Baca Juga: Undangan Pernikahan Afgan Telah Bocor, Sosok Wanita yang Diduga Jadi Calon Istrinya Terungkap
Disampaikan dari laman Sekretariat Kabinet RI, dinyatakan bahwa tidak akan ada agenda cuti bersama.
Hasil ini termuat dalam SKB antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dari keputusan yang disampaikan, hanya akan ada hari libur untuk lebaran haji serta hari libur yang bertepatan dengan Tahun Baru Islam.
Menurut SKB 3 Menteri, berikut jadwal libur dan cuti bersama meliputi:
Jelang Idul Adha 2022, mudik telah dilakukan di sebagian daerah mengingat akan ada ibadah kurban.
Pemerintah tidak melarang adanya agenda mudik untuk menyambut Hari Raya Idul Adha 2022.
Baca Juga: Sinopsis dan Link Streaming Anime Prima Doll Sub Indo Full HD, Gratis dan Resmi Bukan dari Otakudesu
Pihak kepolisian mendukung agenda ini, beberapa titik rawan macet telah diawasi untuk mencegah adanya kemacetan.
Banyak kendaraan yang mengarah ke Jawa untuk pulang ke kampung halaman.
Penumpukan pemudik terlihat di beberapa titik, seperti di daerah penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali.
Diketahui tujuan dari pemudik mengarah ke Banyuwangi, Jember, Situbondo, Lumajang, dan Bondowoso.
Walaupun terjadi peningkatan jumlah penumpang, namun arus mudik kali ini terpantau ramai lancar.
Disarankan bagi pemudik untuk melakukan perjalanan diwaktu subuh hingga menjelang malam.
Bertujuan untuk mengurangi dampak kelelahan, serta mengurasi resiko kecelakaan jelang Idul Adha 2022.***