PORTAL NGANJUK - PT Pertamina (Persero) per 10 Juli 2022 melakukan penyesuaian harga BBM (bahan bakar minyak) nonsubsidi. Berikut ini BBM subsidi yang mengalami perubahan harga adalah jenis Pertamax Turbo (RON 98), Pertamina Dex (CN 53), dan Dexlite (CN 51).
Perubahan harga tersebut mengarah pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 berisi tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum, jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Pom bensin atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Namun demikian PT Pertamina (Persero) tidak menaikkan harga BBM (bahan bakar minyak) jenis Pertamax (RON 92) walaupun harganya masih jauh di bawah harga keekonomian.
Fahmy Radhi, Pakar ekonomi energi dari UGM (Universitas Gadjah Mada), mengatakan penerapan harga Pertamax di bawah harga keekonomian sangat lah tepat.
“Bahkan masih perlu diturunkan lagi hingga mendekati harga Pertalite”, kata Fahmy
Penerapan harga Pertamax di bawah harga pasar semata bertujuan untuk mendorong migrasi konsumen bahan bakar,Guna untuk menurunkan beban subsidi APBN.
Sehingga perlu diberlakukan pembatasan penggunaan Pertalite, pembatasannya harusnya dibuat sederhana tanpa perlu mengikuti aturan yang berlaku saat ini, yaitu beli BBM harus daftar terlebih dahulu di situs Pertamina atau lewat aplikasi MyPertamina, kata Fahmi
Mulai 10 Juli 2022, Pertamina berlakukan harga baru untuk seluruh produk BBM non-subsidi dan non-kompensasi. Yaitu untuk Pertamax Turbo (RON 98), terdapat kenaikan harga semula Rp.14.500 menjadi Rp16.200 per liter.
Sedangkan BBM jenis Pertamina Dex (CN 53) yang semula harganya Rp13.700-Rp14.300 per liter kini naik menjadi Rp16.500-17.200 per liter.
Dan untuk BBM jenis Dexlite semuala harganya Rp13.700-Rp14.300 per liter kini naik menjadi Rp16.500-17.200 per liter.
Namun demikian Pertamina memastikan bahwa kenaikan untuk seluruh produk BBM non-subsidi dan non-kompensasi itu tidak akan berlaku terhadap harga BBM jenis Pertalite.
Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Taufikurachman menyampaikan bahwa kenaikan BBM dan elpiji tidak memengaruhi harga Pertalite.
Meskipun Harga ICP (Indonesia Crude Price) untuk BBM dan CPA (Contract Price Aramco) untuk elpiji masih tinggi harga BBM bersubsidi tidak ikut dinaikan.
Baca Juga: Link Nonton dan Download Orient season 2, Episode 1 Gratis Lengkap dengan Sub Indo
Pertamina sudah mulai memberlakukan penyesuaian harga untuk produk bahan bakar khusus (BBK) atau BBM nonsubsidi.
Penyesuaian itu diberlakukan secara berkala sesuai dengan Kepmen ESDM 62/K/12/MEM/2020 tentang Formulasi Harga Jenis Bahan Bakar Umum (JBU).***