Manfaat memiliki NPWP
Berikut adalah manfaat dari memiliki NPWP, dilansir portal nganjuk dari situs pajakku:
1. Pembayaran pajak lebih rendah
2. Sebagai sarana yang bisa dipergunakan dalam hal administrasi perpajakan
3. Menjaga ketertiba dalam hal pembayaran dan pengawasan administrasi perpajakan
4. Menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan pelayanan umum, seperti pengajuan paspor, kartu kredit bank, persyaratan pegawai untuk beberapa instansi, pengajuan pinjaman online
Baca Juga: Luka Sayatan di Dada Brigadir J Hoaks? Polri Berikan Fakta yang Sebenarnya
Itulah pengertian dan manfaat dari memiliki pajak yang perlu kamu ketahui. ***