PORTAL NGANJUK - Usai tewasnya Brigadir J atau Brigadir Yosua dalam aksi baku tembak dengan Bharada E membuat Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Penonaktifan Ferdy Sambo tersebut berkaitan dengan naiknya kasus tewasnya Brigadir J dalam tahap penyidikan.
Brigadir Yosua alias Brigadir J atau memiliki nama lengkap Nofriansyah Yosua Hutabarat diketahui tewas usai baku tembak dengan Bharada E karena diduga telah melakukan pelecehan dan menodongkan senjata terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kasus tewasnya Brigadir J di Kediaman Ferdy Sambo hingga kini menimbulkan spekulasi dari publik.
Pasalnya kuasa hukum dari Brigadir J telah menemukan kejanggalan pada hasil autopsi.
Oleh karena itu, temuan tersebut pun dilaporkan kuasa hukum Brigadir J pada mabes Polri pada Senin lalu.
Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Brigadir J, penemuan luka yang tak wajar pada klienya yang tewas.
Menurut Johnson, rincian luka itu dijadikan barang bukti dalam laporan resmi yang dibuat timnya ke SPKT Mabes Polri.